Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan penelusuran rekam jejak dari 51 pendaftar yang mengikuti proses seleksi calon anggota BPK sedikitnya 29 calon atau sekitar 57 persen diduga bermasalah.
"Dugaan terhadap calon tersebut di antaranya mereka terdaftar sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan," kata Emerson Yuntho anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jakarta, Senin.
Disebutkannya, dalam syarat pendaftaran disebutkan bahwa calon anggota BPK tidak menjabat sebagai pejabat di lingkungan keuangan negara selama dua tahun.
"Untuk nama kami tidak etis menyebutkan, yang jelas dugaan tersebut mempunyai data dan alasan kuat," katanya.
Selain itu, sebagai anggota calon BPK hendaknya harus memiliki kompetensi dan profesionalitas serta bebas dari berbagai kepentingan, karena proses seleksi dilakukan oleh DPR yang notabene sebagai lembaga politik.
Ia mengatakan, untuk menghasilkan calon bersih dan terbuka hendaknya sejumlah calon yang berlatar belakang anggota partai politik, pejabat maupun pengurus parpol harus dicoret.
Hal ini penting kata Emerson, karena BPK merupakan lembaga mandiri yang bertugas memeriksa pengelolaan keuangan negara.
"Lembaga tersebut juga berperan dalam mendukung kinerja lembaga pemberantasan korupsi seperti kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujarnya.
Ia mengharapkan, seleksi terhadap calon anggota BPK dalam uji kelayakan dan kepatuhan tetap mengacu pada aturan, dan mengutamakan kemampuan serta profesional dari calon bersangkutan.
Sementara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Marwan Batubara sependapat bahwa calon anggota BPK tidak sedang menjabat di lingkungan lembaga keuangan negara atau sebagai pengurus parpol.
"Kami sependapat apa yang dilakukan ICW, mencari calon anggota BPK harus bebas kepentingan politik," katanya.
Oleh karena itu, PAH DPD RI juga telah mengundang media untuk mengikuti pemaparan visi misi calon anggota BPK dalam rapat terbuka untuk umum.
"Tidak benar bahwa proses pemaparan visi dan misi calon anggota BPK dilakukan secara diam-diam, anda bisa saksikan sendiri kan?," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009