Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah di Jakarta Senin mengatakan, dengan tertangkapnya HSD, penyidikan kasus ini semakin mudah dan KPK segera menghitung kerugian negara akibat korupsi itu.
"KPK akan memeriksa HSD untuk mendalami persoalan ini sekaligus mendalami hubungannya dengan tersangka dan saksi lainnya yang telah diperiksa," kata Chandra Hamzah.
Beberapa waktu lalu, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, dengan tertangkapnya HSD, akan memudahkan KPK mendapatkan fakta baru mengenai korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp300 miliar tersebut.
"Pengusutan yang dilakukan KPK akan difokuskan di tingkat pemerintah pusat yakni dengan diterbitkannya sejumlah radiogram," kata Johan Budi.
KPK yang dibantu polisi berhasil menangkap HSD di kediamannya di perumahan elite Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (19/6) malam.
Selama tiga tahun tersebut, KPK terus mencari tahu keberadaan HSD yang diperkirakan tahu banyak soal korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.
PT ISR yang dipimpin HSD bersama PT Satal Nusantara ditunjuk menjadi rekanan seluruh kepala daerah untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran.
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Depdagri saat itu, Oentarto Sindung Mawardi yang diperintahkan oleh Mendagri untuk menerbitkan radiogram pengadaan mobil pemadam kebakaran kepada para kepala daerah.
Dalam kasus itu KPK juga telah menetapkan tersangka mantan Dirjen Otda Depdagri, dan sejumlah kepala daerah antara lain Walikota Medan, Wakil Walikota Medan, Walikota Makassar, mantan Gubernur Jawa Barat, mantan Gubernur Riau, dan pemimpin proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran Kalimantan Timur.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009