Kalau hari ini masyarakat menyaksikan tidak ada penerbangan itu semata-mata karena alasan teknis, layanan penerbangan segera normal kembali,

Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan Nusa Tenggara Timur Isyak Nuka mengatakan layanan penerbangan antarwilayah di NTT segera normal kembali untuk melayani masyarakat di provinsi berbasiskan kepulauan itu.

"Kalau hari ini masyarakat menyaksikan tidak ada penerbangan itu semata-mata karena alasan teknis, layanan penerbangan segera normal kembali," katanya kepada Antara di Kupang, Selasa.

Ia memperkirakan maskapai penerbangan akan kembali melayani rute penerbangan antarkota di wilayah NTT pada pekan depan.

Baca juga: Menhub sebut pebisnis bawa logistik boleh terbang

Isyak Nuka mengatakan, saat ini sejumlah maskapai seperti TransNusa dan Wings Air belum melayani penerbangan antarwilayah di NTT karena persoalan teknis.

Ia menjelaskan, hal itu terjadi karena ketika Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25/2020 dikeluarkan pada 24 April, pihak maskapai sudah telanjur memulangkan crew pesawat seperti Capten Pilot, Co-Pilot, pramugari, dan teknisi ke sejumlah daerah asal seperti Jawa, Bali, dan Sulawesi.

"Pihak maskapai mungkin tidak menyangka bahwa dengan dasar peraturan menteri tersebut mereka diperbolehkan beroperasi melayani antarwilayah," katanya.

Isyak Nuka mengatakan, pihaknya juga telah mengeluarkan surat penegasan kepada seluruh operator penerbangan, pihak Angkasa Pura I dan operator bandara se-NTT untuk tetap mengoperasikan pesawat antarkota dalam wilayah NTT.

"Karena itu kami yakin layanan penerbangan segera normal khusus untuk antarwilayah di dalam NTT," katanya.

Baca juga: TransNusa belum mau terbang meski NTT buka penerbangan, ini alasannya

Ia menambahkan, larangan penerbangan komersil hanya diberlakukan untuk penerbangan dari dan menuju daerah di luar NTT seperti Bali, Nusa Tenggara Barat, Makassar, Jakarta, Surabaya.

Layanan penerbangan diperbolehkan kecuali untuk pesawat yang mengangkut pimpinan lembaga tinggi negara, tamu kenegaraan, operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional, katanya.

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020