Jakarta (ANTARA) - Terdapat beberapa berita hukum kemarin (Senin, 27/4) yang menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca, mulai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini menghadirkan tersangka saat konferensi pers dan pemudik diminta putar balik.
Berikut sejumlah berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca hari ini:
KPK hadirkan tersangka saat konferensi pers merupakan hal baru
Dua tersangka yang turut dihadirkan dalam konferensi pers pengembangan perkara dugaan suap terkait dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim pada tahun anggaran 2019 merupakan hal baru bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua tersangka, yakni Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB (AHB) dan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi (RS).
Selengkapnya di sini
Yasonna: Silakan saja gugat soal kebijakan pengeluaran narapidana
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mempersilakan kepada pihak-pihak yang menggugat dirinya atas kebijakan pengeluaran narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi terkait upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).
"Bila ada yang menggugat kebijakan pembebasan warga binaan pemasyarakatan atau narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi karena mencegah pandemi COVID-19 di lapas, rutan, dan LPKA lewat jalur hukum, silakan saja," ujar Yasonna dalam keterangannya yang diterima, di Jakarta, Senin.
Selengkapnya di sini
Mabes Polri benarkan Polda Maluku tangkap 3 petinggi RMS
Polda Maluku menangkap tiga orang petinggi Republik Maluku Selatan (RMS) yang mengibarkan bendera RMS saat mendatangi Polda Maluku untuk memenuhi panggilan klarifikasi dari Ditreskrimum Polda Maluku.
"Iya benar. Polda Maluku menangkap tiga orang petinggi RMS," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Senin.
Selengkapnya di sini
655 mobil dan sepeda motor pemudik "ditolak" masuk Jateng
Polda Jawa Tengah mencatat 655 mobil dan sepeda motor pemudik yang akan masuk ke provinsi ini diminta putar balik ke daerah asal keberangkatannya selama tiga hari pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2020.
"Rinciannya, ada 421 kendaraan roda empat dan 234 kendaraan roda dua," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iskandar F.Sutisna di Semarang, Senin.
Selengkapnya di sini
Hari ke-3 Operasi Ketupat, 1.814 kendaraan pemudik diminta putar balik
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pada hari ketiga pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 , Minggu (26/4), tercatat 1.814 kendaraan kembali ke rumah masing-masing karena terindikasi melakukan perjalanan mudik.
"Khusus hari ketiga Operasi Ketupat, ada 1.814 kendaraan yang diminta putar balik karena terindikasi mudik oleh petugas di lapangan," kata Brigjen Pol. Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020