Jakarta (ANTARA) - Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat kian menggencarkan imbauan lewat spanduk kepada masyarakat tentang larangan mudik, guna mencegah penyebaran COVID-19 secara meluas.
Pemasangan spanduk tersebut dilakukan oleh seluruh anggota Bhabinkamtibmas di wilayah Tamansari, dan mengimbau para perantau yang ada di wilayah tersebut untuk tidak mudik dulu.
Baca juga: Ma'ruf Amin minta masyarakat taati larangan mudik
""Kami pasang imbauan sebagai langkah mengingatkan kepada masyarakat, agar keluarga mereka tidak melakukan mudik atau pulang kampung. Demikian juga sebaliknya, sehingga cukup tinggal di rumah untuk sementara waktu," ujar Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Abdul Ghafur di Jakarta, Senin.
Ghafur mengharapkan masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik, karena dengan berkerumun atau tidak adanya jarak fisik, bisa mempercepat penularan COVID-19.
Apalagi memasuki bulan Ramadhan, di Indonesia, mudik sudah menjadi tradisi menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Namun dengan adanya pandemi COVID-19, maka pemerintah telah menegaskan agar masyarakat tidak melakukan mudik, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19," ujar dia.
Baca juga: Polisi perintahkan putar balik kendaraan pemudik hendak masuk Sukabumi
Baca juga: Polri pastikan penyekatan berlapis cegah warga lolos mudik
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020