Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Yudisial (KY), Busyro Muqoddas, menyayangkan capres/cawapres tidak ada yang mengusung agenda pemberantasan korupsi dalam kampanyenya.

"Saya sayangkan tidak ada agenda dalam kampanyenya yang mengusung mengenai pemberantasan korupsi," katanya di sela-sela acara Workshop Media "Fungsi Strategis Media Massa Dalam Menjaga dan Menegakkan Martabat Hakim dan Lembaga Peradilan", di Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Sabtu.

Karena itu dirinya mempertanyakan apakah nantinya para capres/cawapres tersebut akan membawa agenda pemberantasan korupsi saat salah satu capres/cawapres yang menang.

Seperti UU Mahkamah Agung (MA) yang membahas batas usia pensiun hakim agung 70 tahun, tidak reformis. "Presiden dan wapres yang sekarang ini, dalam UU MA bersifat konservatif sehingga set back kembali," katanya.

Ia menambahkan kondisi saat ini atau pada pemerintahan kini, soal penegakkan hukum atau pemberantasan korupsi masih mengkhawatirkan.

"Penegakkan hukum dalam posisi yang mengkhawatirkan untuk masa depan bangsa ini, khususnya dalam gerakan memerangi mafia peradilan," katanya.

Dikatakan, dalam pemberantasan korupsi itu mesti melewati reformasi peradilan. "Yang dilakukan banyak langkah, di antaranya reformasi UU-nya," katanya. (*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009