Koba, Babel, (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengantisipasi kegiatan mudik warga melalui sejumlah "pelabuhan tikus".

"Kendati sudah ada kebijakan semua transportasi baik darat, laut maupun udara dihentikan sementara operasionalnya, namun perlu diantisipasi adanya warga menyeberang melalui pelabuhan tikus atau pelabuhan kecil," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo di Koba, Senin.

Baca juga: Secara masif, Pemkab Bangka Tengah sosialiasikan bahaya COVID-19

Hal itu dikemukakannya terkait larangan warga melakukan kegiatan mudik lebaran ke kampung halaman masing-masing dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Kalau pelabuhan besar tentu lebih mudah mengawasinya, sehingga kita cegah arus mudik di pelabuhan kecil," ujarnya.

Baca juga: Cegah COVID-19, Pemkab Bangka Tengah ingatkan warga tetap di rumah

Ia mencontohkan, Pelabuhan Sungaiselan merupakan pelabuhan aktif yang sering digunakan nakhoda kapal kecil untuk mengangkut barang dan orang.

"Ini kita jaga untuk mengantisipasi arus mudik di pelabuhan kecil," ujarnya.

Ia mengingatkan warga agar mematuhi imbauan pemerintah untuk menahan diri dengan tidak melakukan kegiatan mudik lebaran.

Baca juga: Polisi Bangka Tengah tutup tambang bijih timah ilegal

"Kami lebih ketat, setiap warga kami awasi dan jika tetap ngotot tentu dilakukan tindakan karena ini untuk keselamatan diri sendiri dan orang banyak," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020