Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Yudisial (KY), Busyro Muqoddas, menyayangkan capres/cawapres tidak ada yang mengusung agenda pemberantasan korupsi dalam kampanyenya.
"Saya sayangkan tidak ada agenda dalam kampanyenya yang mengusung mengenai pemberantasan korupsi," katanya di sela-sela acara Workshop Media "Fungsi Strategis Media Massa Dalam Menjaga dan Menegakkan Martabat Hakim dan Lembaga Peradilan", di Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Sabtu.
Dia mencontohkan, dalam UU Mahkamah Agung (MA) yang membahas batas usia pensiun hakim agung 70 tahun, pemimpin saat ini tidak reformis. "Presiden dan wapres yang sekarang ini, dalam UU MA konservatif sehingga set back kembali," katanya.
Ia mengemukakan penegakan hukum atau pemberantasan korupsi masih mengkhawatirkan.
"Penegakkan hukum dalam posisi yang mengkhawatirkan untuk masa depan bangsa ini, khususnya dalam gerakan memerangi mafia peradilan," katanya.
Dikatakan, dalam pemberantasan korupsi itu mesti melewati reformasi peradilan. "Yang dilakukan banyak langkah, diantaranya reformasi UU-nya," katanya.(*)komi
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009