New York (ANTARA News) - Indonesia menyambut baik terpilihnya mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman sebagai anggota Komisi Penyelidikan yang diumumkan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Jumat, yang akan bertugas mencari fakta-fakta seputar pembunuhan mantan Perdana Menteri Pakistan Benazir Bhutto.
"Ini merupakan cerminan soal penilaian positif pemerintah Pakistan dan PBB terhadap kemampuan mantan Jaksa Agung, Bapak Marzuki Darusman," kata Wakil Tetap RI untuk PBB-New York, Marty Natalegawa, ketika dihubungi ANTARA, Jumat.
Selain Marzuki, Komisi Penyelidikan (Commission of Inquiry) yang dipimpin oleh Wakil Tetap Chili untuk PBB -- Heraldo Munoz, juga beranggotakan Peter Fitzgerald, veteran Kepolisian Nasional Irlandia yang pernah menjalani beberapa tugas berkaitan dengan PBB.
Komisi Penyelidikan itu dibentuk Sekjen PBB atas permintaan Pemerintah Pakistan dan didasarkan pada kerangka kerja yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Menurut kerangka kerja, Komisi Penyelidikan hanya diberi mandat untuk mengumpulkan fakta-fakta dan keadaan-keadaan berkaitan dengan pembunuhan Bhutto.
Adapun tugas untuk menentukan siapa yang harus bertanggung jawab atas kejahatan tersebut, hal itu tetap menjadi kewenangan otoritas Pakistan.
Komisi diberi mandat selama enam bulan --terhitung 1 Juli 2009-- dan setelah itu diminta membuat laporan kepada Sekjen PBB. Sekjen PBB akan membagi informasi dari laporan tersebut kepada Pemerintah Pakistan dan Dewan Keamanan PBB.
Marty mengungkapkan, pemerintah Indonesia secara informal telah mengetahui kemungkinan dipilihnya satu tokoh dari Indonesia untuk duduk di komisi tersebut sejak wacana pembentukan Komisi Penyelidikan mencuat pada Februari 2009 lalu.
"Secara informal, baik pihak kantor Sekjen PBB maupun misi Pakistan telah membagi informasi kepada kami (Perwakilan Tetap RI untuk PBB, red) tentang kemungkinan bahwa mereka akan meminta seorang pakar dari Indonesia untuk duduk di komisi ini," kata Marty.
Ketika ditanya tentang harapan Indonesia terhadap Komisi Penyelidikan terkait dengan penunjukan Marzuki sebagai salah satu anggotanya, Marty menganggap Indonesia tidak berada dalam posisi untuk menyatakan harapan.
"Yang pasti, kita menghormati sepenuhnya kewenangan PBB dan Pemerintah Pakistan dalam menentukan siapa yang akan duduk di komisi tersebut," ujarnya.
Benazir Bhutto dibunuh pada 27 Desember 2007 di Rawalpindi, Pakistan.Seperti yang dilaporkan media, Benazir tewas dalam serangan bom bunuh diri saat berlangsungnya kampanye di kota tersebut. Setidak-tidaknya 15 orang lainnya juga tewas dalam insiden yang sama. (*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009