London (ANTARA News) - Sidang Dewan HAM memilih Dubes Dian Triansyah Djani (Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO, dan organisasi internasional lainnya di Jenewa, Swiss), sebagai Wakil Presiden Dewan HAM PBB untuk periode Juni 2009 - Juni 2010 mewakili Kelompok Asia.
"Penunjukkan Dubes/Watapri Dian Triansyah Djani secara aklamasi mewakili Kelompok Asia itu menunjukkan kepercayaan negara anggota Dewan HAM PBB atas komitmen Indonesia terhadap pemajuan dan perlindungan HAM," kata Sekretaris I PTRI Jenewa, Kamapradipta Isnomo, kepada koresponden ANTARA London, Sabtu.
Dipercayainya Indonesia sebagai Wakil Presiden Dewan HAM PBB meningkatkan profil dan citra Indonesia dalam upaya pemajuan dan perlindungan HAM global dan nasional yang telah terbangun secara baik selama ini.
Pertemuan juga menunjuk Dubes Alex Van Meeuwen (Belgia) sebagai Presiden Dewan HAM mewakili Kelompok Negara-negara Barat (WEOG) dan tiga wakil presiden lainnya yaitu Dubes Andrej Logar (Slovenia) sebagai Wakil Presiden Dewan HAM mewakili Kelompok Eropa Timur, Dubes Hisham Badr dari Mesir mewakili Kelompok Afrika dan Dubes Carlos Portales (Chile) mewakili Kelompok Negara-negara Latin dan Karibia.
Sebagai Wakil Presiden Dewan HAM, Dubes Triansyah Djani bertugas antara lain membantu Presiden Dewan HAM dalam memimpin Dewan HAM selama satu tahun mendatang sebagaimana dimandatkan dalam Resolusi SMU PBB 60/251 mengenai pembentukan Dewan HAM dan Rresolusi 5/1 mengenai "institutional building" Dewan HAM.
Tugas sebagai Wakil Presiden Dewan HAM diperkirakan juga akan sangat menantang mengingat tingginya frekuensi pertemuan Dewan HAM serta beragamnya masalah HAM yang terjadi di dunia saat ini.
Dewan HAM yang dibentuk pada tahun 2006 melalui Resolusi Sidang Majelis Umum PBB 60/251, beranggotakan 47 negara.
Terpilihnya Indonesia sebagai Wakil Presiden Dewan HAM tidak lepas dari kiprah dan peran aktif Indonesia dalam lembaga tersebut selama ini, mengingat Indonesia menjadi anggota sejak tahun 2006 dan terpilih dua periode secara berturut-turut.
Dewan HAM PBB merupakan lembaga sangat bergengsi dan sistem PBB dan merupakan satu-satunya badan PBB yang dimandatkan untuk melakukan pemajuan dan perlindungan HAM global.
Selain itu, Dewan HAM juga dimandatkan untuk menyusun berbagai konvensi/hukum internasional di bidang HAM (standard setting).
Berbeda dengan sebelumnya, Dewan HAM juga bertanggung jawab menyelenggarakan Universal Periodic Review (UPR) atau tinjauan periodik terhadap berbagai upaya dan pelaksanaan promosi dan perlindungan HAM di masing-masing negara anggota PBB.
Dubes Dian Triansyah Djani adalah seorang diplomat karir lulusan Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Indonesia dan Vanderbilt University, AS.
Dubes Dian Triansyah Djani merupakan diplomat yang sepanjang karirnya menangani berbagai organisasi internasional, baik dalam kerangka PBB maupun organisasi internasional lainnya seperti WTO, APEC, ASEAN dan Gerakan Non Blok .
Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kerjasama ASEAN Departemen Luar Negeri.
Selain menjabat Wakil Presiden Dewan HAM, saat ini Dubes Triansyah Djani juga menjabat sebagai Presiden Trade and Development Board (TDB) United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD). (*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009