hanya dijadikan zona merah tapi tidak ada legal standing
Ternate (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku Utara (Malut) berharap sejumlah kabupaten/kota di Malut mengantisipasi puncak COVID-19 pada awal Juni 2020, menyusul meningkatnya pasien terkonfirmasi positif yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Malut.
"Kami berharap tim Gugus Tugas Kota Ternate berkomitmen tetapkan status Ternate karena hanya dijadikan zona merah tapi tidak ada legal standing, apalagi yang datang ke Malut rata-rata terkonfirmasi positif COVID-19 adalah pelaku perjalanan dari luar daerah," kata Koordinator Pencegahan Percepatan Penanganan COVID-19 Malut, Armin Zakaria saat menggelar rapat bersama tim Gugus Tugas Kota Ternate di Sahid Hotel Ternate, Senin.
Dia menyatakan, Pemkot Ternate harusnya menetapkan status kondisi penanganan COVID-19, sehingga penanganannya dapat dilakukan secara terarah.
Apalagi, saat ini, sejumlah daerah telah masuk daerah zona merah seperti Kota Ternate, Tidore Kepulauan, Halmahera Utara dan Halmahera Barat, sehingga harus ada penanganan mengantisipasi tingginya penderita terkonfirmasi COVID-19.
Sedangkan, lima daerah lainnya seperti Kabupaten Pulau Taliabu, Kepulauan Sula, Halmahera Timur, Halmahera Tengah dan Pulau Morotai sebagai daerah hijau untuk meningkatkan pengawasannya, guna mengantisipasi adanya pasien terkonfirmasi positif COVID-19
"Tim Gugus Tugas telah menerima hasil laboratorium dari BBLK Makassar sebanyak 24 spesimen, dimana dari 22 spesimen baru dan dua specimen flow-up hasil pengobatan, maka dirinci pasien terkonfirmasi positif sebanyak 12 orang dan negatif sebanyak10 orang, sehingga jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Malut hingga kini mencapai 26 orang," ujarnya.
Baca juga: OTG istri-anak pasien positif COVID-19 dievakuasi ke RSUD Ternate
Baca juga: Satu pasien di Ternate positif terjangkit COVID-19, sebut Gugus Tugas
Pihaknya berharap masyarakat untuk bersama-sama tim Gugus Tugas menanggulangi mewabahnya COVID-19 dengan disiplin mengikuti protokol penanganan COVID-19," katanya.
Sehingga, pihaknya berharap sosialisasi mengenai pentingnya penggunaan masker bagi masyarakat saat berada berkendara maupun di tempat keramaian dengan cara mengantisipasi tingginya kerumunan di tengah masyarakat, agar warga betul-betul jaga jarak dan menghindari kerumunan.
Menurut dia, pihaknya telah membicarakan langkah-langkah antisipatif penanganan kurang disiplinnya warga dalam menerapkan protocol kesehatan, terutama di daerah keramaian.
"Hal ini harus dilakukan, karena banyaknya kelurahan dari berbagai tokoh masyarakat terkait dengan kondisi kekinian di Kota Ternate, terutama di kawasan pasar yang masih terlihat sangat ramai saat sore hari menjelang berbuka puasa di bulan Ramadan," katanya.
Sementara itu, Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ternate AKBP Azhari Juanda menyatakan, Gugus Tugas Malut terlalu intervensi tugas Gugus Tugas Kota Ternate terkait dengan pengawasan kepelabuhanan dan pedagang musiman.
"Kita ini belum ada legal standing terkecuali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan kami melakukan patroli sampai pukul 04.00 pagi," kata Kapolres Ternate.
Menurut Azhari, saat melakukan pemantauan bersama dengan Dandim di Kecamatan Ternate Barat terlihat masyarakat mulai menghadapi masalah ekonomi dalam rumah tangga.
Baca juga: Maklumat Wali Kota: Ternate diberlakukan jam malam cegah COVID-19
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020