Batam (ANTARA News) - PT Sony Chemical Indonesia (SCI) belum melaporkan rencana penutupan pabriknya di Batam kepada Badan Pengusahaan Kawasan Batam (Otorita Batam), Kepulauan Riau.
"Kami belum terima surat pemberitahuan Sony tutup pabrik," kata Humas BP Kawasan Batam Dwo Djoko Wiwoho di Batam, Jumat.
Ia mengatakan seharusnya, sebelum tutup, PT SCI melapor kepada BPK, meski tidak ada batas waktu pelaporan tetapi diharuskan melapor.
BP Kawasan Batam, kata dia, segera memanggil manajemen PT SCI untuk meminta klarifikasi isyu penutupan pabrik dan pengurangan karyawan.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam Rudi Sakyakirti mengatakan PT SCI melaporkan pengurangan karyawan kepada Disnaker.
Sekitar 300 karyawan terancam diputus hubungan kerja dan sekitar 200 karyawan kontrak tidak diperpanjang masa kerjanya.
Berdasarkan laporan, PT SCI berhenti operasional 31 Agustus 2009.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009