Satu bulan kita tidak ketemu, saya kangen sekali bahkan sedikit sebelum menyampaikan saya dapat kolase lagu yang dinyanyikan 40 orang wartawan
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sudah kembali melaksanakan tugas setelah dinyatakan sembuh dari COVID-19, meski masih harus menjalani isolasi mandiri hingga 5 Mei 2020.

"Tim kami solid dan saya sudah melakukan rakor internal 5 kali. Saya baru eksis tanggal 5 Mei setelah isolasi selesai, terima kasih sahabat-sahabat, saya kangen tapi kita ketemunya tanggal 5 (Mei)," kata Mehub Budi Karya di Jakarta melalui konferensi virtual, Senin.

Menhub menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat terbatas internal terkait penanganan COVID-19 yang dipimpin Presiden Joko Widodo juga melalui konferensi video.

Menhub Budi Karya adalah pasien ke-76 COVID-19 di Indonesia. Pengumuman Budi Karya positif COVID disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 14 Maret 2020.

"Satu bulan kita tidak ketemu, saya kangen sekali bahkan sedikit sebelum menyampaikan saya dapat kolase lagu yang dinyanyikan 40 orang wartawan. Jujur saya terharu, menitikkan air mata dan satu persaudaraan yang baik antara saya dan wartawan. Saya terima kasih dukungan dan doanya supaya Indonesia makin jaya," ujar Menhub Budi Karya.

Meski mengaku tidak mengikuti rapat-rapat yang dilakukan Presiden bersama menteri Kabinet Indonesia Maju lainnya, Menhub Budi Karya mengaku mendapatkan risalah rapat tersebut.

Baca juga: Menhub Budi Karya sudah ikut rapat kabinet terbatas

"Presiden memang membuat langkah yang menurut saya tepat dan tepat sekali dalam penanganan COVID-19. Dilakukan beberapa kali ratas, saya tidak ikut tapi saya minta bahan dan ikut membahas Permenhub (Peraturan Menteri Perhubungan). Turunan dari Permenhub itu berasal dari risalah rapat, dikatakan Kemenhub diperintahkan untuk mengatur tindak lanjut larangan mudik," ungkap Budi Karya.

Menhub  menyatakan ada 2 Permenhub yang sudah dikeluarkan Kemenhub terkait COVID-19 ini yaitu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

"Semua ini dikoordinasikan Pak Menko sebagai (menteri perhubungan) ad-interm, saya sudah 1 minggu ini men-support Pak Menko dan semuanya," tambah Budi Karya.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan menurut Budi Karya juga sudah mengumpulkan seluruh kepala dinas perhubungan dan para pemangku kepentingan untuk mensosialisasikan Permenhub tersebut.

Baca juga: Pulih dari COVID-19, Menhub Budi Karya segera aktif bertugas

"Saya diberi kesempatan bicara, di situ Pak Menko luar biasa karena walau dengan berbagai kesibukan masih punya kemampuan dan kedalaman untuk memberi arahan, bisa dikatakan Permenhub yang dibuat Pak Luhut itu relatif tidak ada cacat, tidak ada complain atas itu, karenanya setelah Pak Menko Maritim melakukan koordinasi saya tindaklanjuti koordinasi internal," ungkap Menhub Budi Karya.

Rapat internal yang dilakukan Budi Karya antara lain dilakukan dengan Menko Maritim dan Investasi, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri PUPR, Menteri Luar Negeri dan Kapolri.

"Dari situ saya lalu dapat input-input, dari Mensesneg dan Seskab kondisi secara umum, dari Menteri PUPR menyampaikan bagaimana persiapan-persiapan, Menlu kebutuhan logistik beberapa negara dan kepulangan dari beberapa TKI," tambah Menhub.

Baca juga: Sudah pulang ke rumah, Menhub: Rasanya sudah ingin bersama kalian

Baca juga: Menhub Budi Karya Sumadi positif COVID-19



 

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020