Semarang (ANTARA News) - Kampanye simpati Posko Gotong-Royong untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Megawati-Prabowo di Bundaran Air Mancur Jalan Pahlawan Semarang, Jumat sore, dibubarkan Panitia Pengawas Pemilu.
Kampanye simpati yang diisi dengan membagikan pin serta stiker berisi visi dan misi pasangan Capres Cawapres itu dibubarkan karena tempat itu memang tidak diperbolehkan untuk kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Walikota Semarang.
"Mereka melanggar Surat Keputusan (SK) Walikota Semarang. Mereka melakukan kampanye di tempat yang dilarang," kata Ketua Divisi Hukum Panwaslu Kota Semarang Ana Ningsih sembari menunjukkan SK Walikota Semarang Nomor 273/5/2009.
SK Walikota itu menetapkan tiga tempat yang tidak boleh untuk berkampanye, yakni Lapangan Pancasila Semarang, Lapangan Sepakbola Kedondong, dan Lapangan Gor Tri Lomba Juang.
Sementara Dipa Yustia Pasa, Koordinator Lapangan Kampanye Simpati Posko Gotong-royong mengatakan, pihaknya telah mengantongi surat tanda terima pemberitahuan atau STTP (izin kegiatan) dari Polda Jateng dengan nomor STTP/43/VI/2009/DIT INTELKAM tertanggal 18 Juni 2009.
"Kami sudah mendapat izin untuk menggelar aksi ini dan hari ini juga jadwal pasangan Megawati-Prabowo menggelar kampanye," kata Dipa yang menegaskan bahwa Posko Gotong-royong masuk dalam tim kampanye daerah untuk pasangan Mega-Pro.
Dalam kampanye simpati yang akhirnya berlangsung hanya sekitar 20 menit tersebut, peserta kampanye hanya membagikan stiker, pin, dan ada dua becak yang digunakan untuk memasang spanduk bertuliskan Posko Gotong-Royong Mega-Pro lengkap dengan gambar Capres dan Cawapres.
Kampanye itu juga diisi aksi pantomim dan orasi politik.
"Rencananya kami hanya 10 orang namun setelah kami mengumumkan di Posko Gotong-royong banyak yang tertarik, ya jadinya ada sekitar 50 orang seperti saat ini," katanya.
Dipa mengaku membawa 10.000 stiker dan 7.000 pin yang disebarkan kepada pengguna jalan di Jalan Pahlawan tersebut.
Setelah ditegur oleh Panwaslu Jateng dan Panwaslu Kota Semarang, juga oleh Polres Semarang Selatan, akhirnya kampanye simpati diteruskan di Lapangan Pancasila Simpanglima yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi awal.
Dimintai keterangan mengenai keluarnya STTP untuk tim kampanye itu, Ana Ningsih dari Panwaslu Kota Semarang mempertanyakan hal tersebut.
"Kami heran, kenapa STTP bisa keluar tanpa memperhatikan SK Walikota Semarang," ujar Ana.
Sebelumnya Panwaslu Jateng juga mencoba membubarkan deklarasi dukungan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono yang diselenggarakan Presiden Center Indonesia (PCI) Jawa Tengah di Gedung Wanita, Semarang, Rabu (17/6).
Aksi itu terus berlangsung setelah diwarnai kericuhan.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009