Jakarta ANTARA News) - Departemen Luar Negeri (Deplu) Republik Indonesia menetapkan pekan kedua bulan Juli sebagai waktu pelaksanaan perundingan mengenai batas wilayah laut dengan Malaysia.

"Juru runding Indonesia sudah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan perundingan sekitar tanggal 13 hingga 14 Juli 2009, dengan Malaysia sebagai tuan rumah," kata juru bicara Deplu Teuku Faizasyah, di Jakarta, Jumat.

Saat ini, kata dia, pemerintah Indonesia masih menunggu kesanggupan Malaysia yang mendapat giliran menjadi tuan rumah perundingan.

"Hingga saat ini, Deplu belum menerima konfirmasi kesanggupan Malaysia untuk melaksanakan perundingan," katanya.

Salah satu penyebab Malaysia belum siap dengan perundingan ini, ia memperkirakan, belum terbentuknya tim negosiasi negeri jiran itu.

Pemerintah Indonesia, kata dia, akan terus mendesak Malaysia agar tetap melaksanakan perundingan pada waktu yang telah ditetapkan.

Ia mengatakan, juru runding Indonesia siap berangkat pada waktu yang ditentukan untuk membahasa masalah perbatasan laut.

Ia menjelaskan, perundingan itu tidak hanya akan membahas mengenai masalah Ambalat, namun juga batas laut lainnya, seperti Selat Malaka.

Adapun kunjungan delegasi Komisi I DPR ke Malaysia beberapa waktu lalu, menurut dia, bukan sebagai bentuk negosiasi mengenai masalah batas wilayah kedua negara.

"Kunjungan DPR beberapa waktu lalu merupakan forum pendekatan. Perundingan tetap dilakukan pemerintah, dengan Deplu sebagai juru runding," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009