Mesuji, Lampung (ANTARA) - Kepala Cabang PT Hutama Karya Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), Yoni Satyo Wisnuwardhono mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 terhadap setiap pengguna jalan tol yang keluar dan masuk di gerbang tol Simpang Pematang Mesuji, Lampung.
"Setiap yang keluar dari tol telah dan akan kita cek sesuai dengan prosedur tetap (protap) pencegahan COVID-19. Identidas pengendara juga kita data sebagaimana mestinya," katanya di Mesuji, MingguMenurutnya, pelaksanaan ini dilakukan sejak diterbitkan Surat Pengaturan Kementerian Perhubungan nomor 20 tahun 2020 tentang Larangan Mudik, mulai 24 April hingga 31 Mei 2020.
Baca juga: Ditlantas Polda Lampung jalankan SOP pelarangan mudik
Baca juga: Bandarlampung perketat penjagaan di enam pintu masuk
Baca juga: Polda Metro Jaya putarbalikkan 1.689 kendaraan
Selain itu, penjagaan di pintu keluar dan masuk gerbang tol Simpang Pematang dilakukan oleh TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Pol-PP dan petugas kesehatan.
"Pelaksaan ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19, di Provinsi Lampung dan mendukung program pemerintah," katanya.
Seperti diketahui, terdapat tujuh lokasi titik penyekatan dalam jalur tol kepemilikan Hutama Karya yang dimulai dari Bakaheuni hingga ke Kayu Agung.
Pertama, di Cabang ruas tol Bakaheuni – Terbanggi Besar (Bakter) terdapat dua titik penyekatan, yaitu di Gerbang Tol (GT) Bakaheuni Selatan dan GT Bakaheuni Utara.
Kedua, di Cabang ruas tol Terbanggi Besar – Kayu Agung (Terpeka) terdapat tiga titik penyekatan, yaitu di GT Kayu Agung, GT Simpang Pematang, dan GT Lambu Kibang.
Pewarta: Hisar Sitanggang/Ardiansyah
Editor: Suharto
Copyright © ANTARA 2020