Biasanya gak ditegur polisi, (bersepeda, red.) dibiarkan saja, tapi kalau berkumpul, baru ditegur

Bandung (ANTARA) - Sejumlah pesepeda menghabiskan waktu menunggu berbuka puasa atau ngabuburit dengan bersepeda sambil mengenakan masker dan menerapkan pembatasan sosial di Jalan Ir H Djuanda (Jalan Dago) Kota Bandung, yang ditutup untuk kendaraan bermotor, Minggu petang.

Salah seorang pesepeda, Akbar (27), di Bandung, Minggu, mengaku bersepeda untuk ngabuburit di kawasan itu.

Bersama rekannya, dirinya memang sudah berencana ke Jalan Dago untuk bersepeda.

"Saya ngabuburit aja, enak kan jalannya sepi jadi sejuk, saya masih nunggu teman saya di sini," kata dia.

Dia memakai sejumlah alat yang dianjurkan pemerintah untuk dipakai saat beraktivitas, di antaranya masker, sarung tangan, dan membawa cairan pembersih tangan.

Dia mengatakan sebelum memasuki Bulan Ramadhan, jalan tersebut memang kerap dimanfaatkan pesepeda untuk melakukan hobinya saat diberlakukannya penyekatan jalan.

"Enak di sini, biasanya memang suka dipakai naik sepeda sejak ini ditutup kalau sore," katanya.

Baca juga: Pemkot Bandung minta kepolisian perluas penyekatan jalan raya

Pesepeda lainnya, Arif (30), mengaku belum pernah dilarang oleh aparat kepolisian untuk bersepeda di jalan tersebut.

Hanya saja, katanya, jika ada kerumunan, aparat langsung meminta untuk membubarkan diri.

"Biasanya gak ditegur polisi, (bersepeda, red.) dibiarkan saja, tapi kalau berkumpul, baru ditegur," kata dia.

Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung memberlakukan rekayasa penyekatan sejumlah jalan protokol di wilayah Kota Bandung. Penyekatan itu sudah dilakukan sejak sebelum pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penyekatan jalan protokol itu dilakukan di titik-titik pusat kota, di antaranya Jalan Diponegoro, Jalan Dago, Jalan Asia-Afrika, dan Jalan Merdeka.

Baca juga: Berboncengan sepeda motor kini dilarang masuk Kota Bandung saat PSBB
Baca juga: Warga masuk Kota Bandung hari pertama PSBB terbanyak via GT Pasteur

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020