Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden M Jusuf Kalla menegaskan pihaknya tetap dalam keputusan bahwa gas blok Donggi Senoro tetap diperuntukkan bagi kebutuhan dalam negeri bukan untuk diekspor.
"Memang ada surat dari PT Pertamina dan PT Medco tetapi tidak akan mempengaruhi sikap saya. Kecuali ada orang yang mengubahnya," kata Wapres M Jusuf Kalla sebelum deklarasi Barisan Muda Profesional pendukung capres JK-Wiranto di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan meminta Wapres Jusuf Kalla untuk menyetujui gas Donggi Senoro bisa di ekspor ke Jepang.
Wapres menjelaskan sebelumnya ada rapat yang dihadiri pula oleh Dirut PT Pertamina Karen dan juga Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro. Dalam rapat tersebut diputuskan berdasarkan neraca gas nasional maka masih terdapat kekurangan gas dalam negeri, karena itu hasil gas blok Donggi Senoro diputuskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
"Jadi energi (gas) digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Kita tak bisa ekspor kalau kebutuhan dalam negeri masih kurang," kata Kalla.
Karena itu tambah Wapres ia akan tetap dengan keputusan bahwa Donggi Senoro untuk kebutuhan dalam negeri. "Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah setuju," kata Kalla.
Dalam berbagai kesempatan Wapres tetap dalam pendiriannya agar hasil gas blok Donggi Senoro tidak boleh diekspor, namun untuk kontrak lama tetap dijalankan. Wapres mencontohkan kontrak ekspor gas Tangguh dan lainnya tetap dijalankan. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009