Pontianak (ANTARA News) - Dirjen Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum Budi Yuwono mengatakan, sekitar 40 juta penduduk di Indonesia masih belum memiliki toilet sehingga mereka buang air besar di sembarang tempat.

"Di Jakarta, ini juga masih terlihat," kata Budi Yuwono di Pontianak, Kamis.

Selain itu, sekitar 20 juta penduduk juga hidup dalam kondisi lingkungan yang kumuh. Pemerintah, lanjut dia, secara bertahap akan menuntaskan permasalahan tersebut.

Untuk masalah sanitasi, pada 2014 ditargetkan tidak ada lagi orang Indonesia yang buang air besar di sembarang tempat. Sedangkan untuk lingkungan yang kumuh, diharapkan tuntas pada tahun 2020.

Ia menambahkan, khusus untuk masalah sanitasi, akan mendapat alokasi yang terpisah pada tahun 2010. "Selama ini, dana alokasi khusus untuk sanitasi digabung dengan air minum. Setiap tahunnya, sekitar Rp1,2 triliun," kata dia.

Namun, dana tersebut dalam praktiknya lebih banyak digunakan untuk program peningkatan air minum.

Menurut dia, atas dasar itu pada 2010 sanitasi dan air minum akan ditempatkan pada plot anggaran yang berbeda. Besarannya sekitar Rp800 miliar untuk masing-masing bidang.

"Pemerintah Kota Pontianak sebaiknya menangkap peluang ini untuk meningkatkan layanan sosial kepada masyarakat," kata dia.

Sementara pendanaan untuk lingkungan yang kumuh, pemerintah tidak mematok pada angka tertentu. "Tergantung tingkat kedalaman dari kekumuhan itu sendiri," katanya.

Sebarannya umumnya terdapat di kota-kota metropolitan dan kota besar di Indonesia. Perbaikan sanitasi dan lingkungan di Indonesia diharapkan pula dapat menekan penyakit menular yang berbasis lingkungan seperti diare dan demam berdarah.

Misalnya di Pontianak, sekitar 240 hektare areal yang masuk kategori kumuh. Salah satu program pemerintah untuk memperbaiki lingkungan masyarakat melalui Neighborhood Upgrading and Shelter Sector Project (NUSSP) atau proyek penanganan lingkungan permukiman kumuh yang berbasis pada masyarakat miskin.

Sanitasi adalah perilaku disengaja dalam pembudayaan hidup bersih dengan maksud mencegah manusia bersentuhan langsung dengan kotoran dan bahan buangan (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009