Makassar (ANTARA News) - Oknum Satlantas akhirnya dilaporkan ke kantor Polres Makassar Timur karena menganiaya dua orang warga Antang Makassar, Rabu, tanpa alasan jelas.

Pemukulan oleh Briptu MU yang terjadi di jalan Borong Raya Makassar ini mengakibatkan Ishar (20) dan Chimot (24) harus dirawat di Rumah Sakit (RS) Faizal Makassar. Ishar dikabarkan mengalami patah tulang rusuk.

Penyebab penganiayaan Briptu MU ini diawali oleh aksi main hakim sendiri oleh korban dan beberapa warga jalan Borong Raya terhadap sopir mobil truk pengangkut milik Perusaah Daerah (PD) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang menabrak mobil "pick up" yang terparkir di depan kuburan china Antang Raya.

Tabrak lari truk sampah ini meyebabkan Mobil pick up pengangkut kayu milik saudara Ishar ini terbalik dan terseret sepanjang lima meter.

Namun, kedatangan Briptu MU ini justru tidak mengamankan situasi amuk massa itu, malah langsung memukul Ishar dan Chimot tanpa terlebih dahulu mempertanyakan penyebab mengapa sopir truk sampah ini dipukul.

"Ishar mengejar mobil sampah yang menabrak mobil saudaranya. Saat sopir itu didapat, Ishar dan beberapa warga di sana ramai-ramai memukulnya. Tapi tiba-tiba polisi Satlantas datang dan langsung memukul Ishar dan Chimot tanpa tahu masalahnya," kata saksi, Alan.

Menurut saksi ini, Saat sopir truk sampah dengan nomor polisi, DD 9642 ditemukan, kedua orang ini dibantu beberapa warga jalan Borong Raya ramai-ramai menghajarnya.

Tiba-tiba Briptu MU datang dari belakang Ishar dan Chimot, lalu menghajarnya, tanpa terlebih dahulu menanyakan penyebab dipukulnya sopir tersebut.

Akhirnya kedua korban penganiayaan Briptu MU bersama keluarganya melaporkan kejadian ini ke kantor Polisi Resor (Polres) Makassar Timur.

Setelah diidentifikasi, Briptu MU ini juga berasal dari jajaran Satlantas Polres Makassar Timur. (*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009