Ramallah, Tepi Barat (ANTARA News/AFP) - Ketua parlemen Palestina yang ditahan akan dibebaskan setelah pengadilan militer Israel menolak tetap memenjarakan tokoh Hamas itu melampaui masa penahanannya, kata pengacaranya, Rabu.
Pengadilan di pangkalan militer Ofer di dekat Ramallah di wilayah pendudukan Tepi Barat menolak permintaan jaksa agar Aziz Dweik tetap ditahan setelah masa penahanannya selama tiga tahun berakhir, kata pengacara Fadi Qawasmeh kepada AFP.
"Penolakan itu berarti ia tidak bisa ditahan selama lebih dari 48 jam," kata Qawasmeh. "Saya memperkirakan ia akan dibebaskan dalam beberapa jam lagi."
Pembebasan ketua parlemen Palestina itu mungkin tidak dilakukan sebelum Minggu karena Jumat merupakan awal dari liburan Yahudi, dan berdasarkan ketentuan pengadilan tidak mengeluarkan perintah pada masa itu.
Dweik terpilih sebagai ketua parlemen pada Februari 2006, sebulan setelah Hamas mencapai kemenangan besar dalam pemilihan umum parlemen Palestina, mengalahkan partai Fatah kubu Presiden Mahmud Abbas yang telah lama mendominasi.
Ia ditangkap oleh pasukan keamanan Israel di rumahnya di Ramallah pada Agustus 2006 di tengah penumpasan di Tepi Barat terhadap orang-orang Hamas, dimana lebih dari 60 pejabat terpilih ditahan, termasuk sepertiga dari anggota pemerintah saat itu dan lebih dari dua lusin anggota parlemen.
Sejumlah orang kemudian dibebaskan, namun sedikitnya 35 lain masih ditahan.
Penangkapan-penangkapan itu dilakukan setelah Hamas dan pejuang garis keras lain Gaza menangkap prajurit Israel Gilad Shalit dalam penyerbuan lintas-batas mematikan pada Juni 2006. Shalit tetap ditahan hingga hari ini.
Pada Desember 2008, sebuah pengadilan militer Israel menjatuhkan vonis tiga tahun penjara pada Dweik -- termasuk 28 bulan yang telah dijalaninya -- karena menjadi anggota Hamas.
Kelompok Hamas menguasai Jalur Gaza pada Juni tahun 2007 setelah mengalahkan pasukan Fatah yang setia pada Presiden Palestina Mahmud Abbas dalam pertempuran mematikan selama beberapa hari.
Sejak itu wilayah pesisir miskin tersebut diblokade oleh Israel. Palestina pun menjadi dua wilayah kesatuan terpisah -- Jalur Gaza yang dikuasai Hamas dan Tepi Barat yang berada di bawah pemerintahan Abbas yang didukung Barat.
Uni Eropa, Israel dan AS memasukkan Hamas ke dalam daftar organisasi teroris.
Ketegangan antara Hamas dan Fatah juga meningkat dalam beberapa pekan terakhir ini setelah dua operasi penangkapan terhadap anggota Hamas di Tepi Barat berlangsung dalam kekacauan yang menewaskan empat anggota Hamas, empat polisi Palestina dan seorang warga sipil.
Sejak pengambilalihan Gaza oleh Hamas, kedua pihak saling melontarkan tuduhan mengenai penangkapan yang bermotif politis, penyiksaan tahanan dan penutupan lembaga politik.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia Palestina mengecam kedua pihak tersebut.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009