Jakarta (ANTARA) - Wakil Rektor Universitas Al Azhar Indonesia Agus Surono mengingatkan pemerintah provinsi terdampak COVID-19 seperti Jakarta perlu menyiapkan sejumlah skenario untuk segera memulihkan ekonomi setelah wabah berlalu.

"Bisa dimulai dengan menyelaraskan kebijakan investasi atau iklim usaha dengan pemerintah pusat," kata Agus dalam siaran pers, Sabtu.

Menurut Agus seperti dikutip dari poin diskusi virtual yang digelar Pusat Kajian Komunikasi (Puskakom) Ilmu Komunikasi UAI, langkah penting lain untuk merangsang pertumbuhan usaha terutama sektor usaha mikro, kecil dan menengah adalah menyederhanakan rantai birokrasi.

Agus mengatakan, poin-poin ini sebenarnya sudah tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di DPR-RI meskipun masih ada pasal-pasal kontroversial untuk dibahas lebih lanjut.

Tujuan RUU Cipta Kerja, kata Guru Besar Ilmu Hukum UAI itu, antara lain mengatasi konflik peraturan perundang-undangan secara cepat, efektif dan efisien.

Baca juga: Pemerintah dan DPR tunda bahas RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan
Baca juga: KSPI batalkan aksi unjuk rasa


Mengenai anggapan RUU ini tidak memihak pekerja, Agus mengatakan, tidak sepenuhnya benar. Pasal di dalamnya justru membuka peluang pekerjaan lebih besar dengan dipermudahnya birokrasi dan investasi.

"Jadi kalau usai wabah ini sektor usaha langsung berjalan tentunya pekerja yang selama ini terpaksa di PHK dapat kembali bekerja," ujar Agus.

Meski demikian, Agus mengakui ada pasal-pasal dalam RUU Cipta Kerja yang harus dikawal pembahasannya secara kritis.

‘Misalnya pasal-pasal yang terkait kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara di pasal 169A dan turunannya. Ini harus diperbaiki. 

"Karena kalau disebutkan perpanjangan dengan perizinan berusaha, sebagai kelanjutan operasi tanpa melalui lelang dengan mempertimbangkan penambahan nilai tambah (PNT), itu bahaya juga,’’ kata Agus.

Pendeknya, kata Agus, RUU ini perlu kajian mendalam dengan mendengarkan suara dan masukan berbagai kalangan dan pemangku kepentingan.

‘’Karena itulah, kami dari UAI juga Insya Allah akan menguatkan kajian dan memberikan masukan kepada DPR. Diskusi ini juga masukan, tapi detilnya nanti kita susun lagi dan akan disampaikan ke DPR,’’ kata Agus.

Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020