Memang penting dibuka secara transparan peruntukan dan penggunaan anggaran COVID-19, baik itu Pemerintah Kota Makassar maupun Pemerintah Provinsi Sulsel, bila tidak berpotensi dikorupsi
Makassar (ANTARA) - Lembaga Anti Coruppption Committee (ACC) Sulawesi menilai anggaran percepatan dan penanganan Coronavirus Disease (COVID-19) bantuan sosial bahan pokok di Sulawesi Selatan rawan dikorupsi.

"Memang penting dibuka secara transparan peruntukan dan penggunaan anggaran COVID-19, baik itu Pemerintah Kota Makassar maupun Pemerintah Provinsi Sulsel, bila tidak berpotensi dikorupsi," ujar Direktur ACC Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun saat dikonfirmasi di Makassar, Sabtu.

Menurut dia, anggaran bansos untuk pemenuhan bahan pokok saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seyogyanya dibuka secara transparan ke publik agar tidak menjadi persoalan di belakang hari.

Baca juga: PSBB Makassar transportasi daring diizinkan angkut barang

Selain itu, anggaran tidak hanya bersumber dari APBN maupun APBD, adapun sumbangan dari masyarakat, organisasi keagamaan dan lainnya maupun dari corporate social responsibility atau tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk COVID-19.

"Saya kira ini sangat penting, agar masyarakat juga tidak bertanya-tanya terkait anggaran yang di alokasikan Pemkot maupun Pemprov. Apalagi, nilai anggarannya bukan nilai yang kecil," ujar Kadir.

Pihaknya berharap, pemerintah daerah harus lebih terbuka kepada masyarakat di tengah pandemik Corona. Bantuan sosial di masa Ramadhan ini mesti tepat sasaran dan datanya harus jelas.

"Bila pengelolaan anggaran tidak transparan, maka kerawanan sosial akan timbul di tengah masyarakat, apalagi ini masuk bulan suci Ramadhan tentu masyarakat membutuhkan bantuan," tambahnya.

Baca juga: Uji coba PSBB di Makassar, Satgas perketat pengawasan batas kota

Dari data yang dihimpun, Pemerintah Provinsi telah mengalokasikan anggaran senilai Rp500 miliar untuk percepatan penanganan COVID-19, dengan penggunaan anggaran dua kali Rp250 miliar untuk tahap pertama dan Rp250 miliar pada tahap kedua.
 
Suasana 'Video Confrence' bersama gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kota Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir.


Anggaran tersebut pun telah disetujui DPRD Provinsi Sulsel, sebagai langkah cepat dalam penanganan wabah. Selain itu, DPRD Sulsel telah membentuk tim pengawas penggunaan anggaran.

Sementara untuk anggaran Pemkot Makassar dialokasikan tahap pertama melalui Biaya Tidak Terduga (BTT) senilai Rp30 miliar ditambah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA 2019 senilai Rp143 miliar.

Baca juga: Seribuan aparat dikerahkan amankan PSBB di Makassar

Bahkan untuk anggaran tahap kedua rencananya Pemkot Makassar kembali mengajukan anggaran parsial setelah refocusing anggaran hingga tujuh ratus miliar rupiah lebih yang ancang-ancang digunakan hingga Oktober.

Selain itu, Plt Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochammad Ardian Noervianto, menyebut Kota Makassar menyiapkan anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp749 miliar lebih, atau tertinggi dari kabupaten maupun kota lainnya di Indonesia.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Makassar, Ismail Hajiali membenarkan, pemerintah menggunakan anggaran BTT maupun SiLPA 2019 untuk penanganan wabah Corona.

"Untuk anggaran BTT senilai Rp30 miliar itu digunakan bidang kesehatan dan badan bencana. Sedangkan untuk SiLPA Rp143 miliar lebih ini akan digunakan untuk bansos sembako dinas sosial dan SKPD yang berakaitan dengan COVID-19," ungkap dia saat video confence, Sabtu.

Sedangkan untuk tahap dua, setelah dilakukan refocusing anggaran secara bulat sesuai dengan posnya ada sekitar Rp600 miliar lebih, sehingga diperkirakan anggaran digunakan mencapai Rp749 miliar lebih.

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Mukhtar Tahir pada kesempatan itu menyebut, saat ini dalam proses penyaluran 10 ribu bantuan bahan pokok, dari data paket akan disebar sebanyak 60 ribu paket sembako bagi warga terdampak.

Hanya saja, soal detail bantuan yang diketahui per paketnya senilai Rp600 ribu tidak dijelaskan secara rinci apa saja itemnya. Kendati demikian, pihaknya berdalih belum ada dasar patokan harga barang.

"Bantuan 60 ribu paket ini berikan dengan bantuan bahan pokok dari pusat dan provinsi sehingga masih diperlukan pencocokan data. Selain itu, ada penambahan data baru di luar 60 ribu paket tersebut," paparnya.

Baca juga: Pemkot Makassar ajukan PSBB cegah penyebaran COVID-19

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020