Jambi (ANTARA News) - Sekitar 60 guru yang dinyatakan lulus ujian sertifikasi sampai sekarang belum menerima surat keputusan, sehingga mereka belum bisa mengambil tunjangan sertifikasi yang dibayarkan melalui kantor pos 11 hinggga 13 Juni ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi M. Syahir ketika ditanya di Jambi Rabu menjelaskan, SK sertifikasi tersebut diterbitkan oleh pusat, sebagai syarat untuk pengambilan tunjangan sertifikasi.

"Jika SK belum diterima, guru belum bisa mengambil dan terpaksa menunggu sampai SK itu diterbitkan," ujarnya.

Menurut dia, jumlah guru di Kota Jambi yang dinyatakan lulus sertifikasi berjumlah 441 orang, terdiri dari 272 guru SD dan SLTP sederajat, 158 guru tingkat SLTA sederajat.

Sementara jumlah dana tunjangan sertifikasinya yang akan diberikan mencapai Rp3,9 miliar.

"Yang belum menerima SK hingga saat ini diperkirakan ada sekitar 60 orang, tapi jumlah pastinya saya kurang tahu," kata Syahir.

Secara terpisah, Wakil Kepala PT Pos Kota Jambi Ahmad Sumaryadi mengatakan, masih ada beberapa guru yang memang belum mengambil tunjangan sertifikasi, meski jadwal pencairannya sudah lewat beberapa hari.

Meski telah dinyatakan lulus sertifikasi, guru yang bersangkutan tetap tidak bisa mengambil tunjangannya di Kantor Pos jika SK-nya belum ada.

"Bahkan pengambilannya pun tidak bisa diwakilkan karena memang syarat utamanya adalah telah memegang dan menerima SK," katanya.

Namun, Ahmad mengaku tidak tahu pasti berapa jumlah guru yang belum mengambil tunjangan sertifikasi itu.

Para guru diminta tidak perlu khawatir, sebab tunjangan sertifikasi tetap disimpan dan tidak dikembalikan ke negara, dana itu akan dicairkan setelah SK sertifikasi diterbitkan, tambahnya.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009