Jakarta (ANTARA News) - Ketua Tim Nasional Kampanye pasangan capres-cawapres Susilo Bambang Yudhoyono- Boediono, Hatta Rajasa membantah keras tuduhan tim kampanye Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto bahwa para pembantu SBY telah melarang berbagai stasiun tv untuk menyiarkan iklan Mega.
"Masak pada zaman seperti ini ada stasiun televisi yang mau diiintervensi," kata Hatta dalam jumpa pers khusus di Jakarta, Rabu petang.
Hatta mengemukakan hal itu ketika mengomentari pernyataan tokoh Partai Gerindra Fadli Zon bahwa beberapa stasiun televisi telah diintervensi oleh tim kampanye SBY-Boediono sehingga mereka tidak berani menayangkan iklan politik tersebut.
Fadli Zon yang juga Sekjen Tim Kampanye Nasional Megawati-Prabowo mengatakan iklan politik tersebut "teralu keras" menyerang kebijaksanaan Susilo Bambang Yudhoyono yang sekarang masih merupakan Presiden.
Fadli Zon mengatakan materi iklan tersebut adalah benar dan sesuai dengan kenyataan di lapangan misalnya masih mahal atau masih tingginya harga berbagai kebutuhan sehari-hari sehingga masyarakat semakin menderita.
Ketika mengomentari tuduhan tokoh Partai Gerindra tersebut, Hatta Rajasa mengatakan bahwa tidak mungkin pada zaman yang bebas ini ada media massa termasuk media elektronik seperti televisi yang mau diintervensi oleh siapa pun juga untuk menyiarkan atau tidak menyiarkan satu materi tertentu.
"Silahkan tanya ke stasiun televisi," kata Hatta Rajasa yang juga merupakan Menteri Negara/ Sekretaris Negara tersebut.
Sebelumnya Fadli Zon kepada pers mengatakan, pihaknya menenggarai adanya pihak tertentu yang berada dibalik pelarangan tayangan iklan kampanye Megawati-Prabowo tersebut.
"Ini terbukti dengan adanya beberapa data dan fakta, bahwa pelarangan tayangan iklan kampanye Mega-pro bukan berasal dari pihak stasiun televisi. Terlebih, iklan-iklan kampanye kami sudah lolos Lembaga Sensor Film. Jadi tidak ada sesuatu yang dilanggar dalam iklan tersebut, sebenarnya," ungkap Fadli.
Hal senada diungkapkan kuasa hukum tim kampanye nasional Megawati-Prabowo Mahedradatta, yang mengatakan pelarangan tayangan iklan kampanye Megawati-Prabowo oleh beberapa stasiun televisi sebagai bentuk diskriminasi.
"Kami memiliki hak yang sama, kemampuan yang sama untuk menayangkan iklan kampanye Mega-Pro di stasiun-stasiun televisi yang ada, tetapi mengapa iklan kami dilarang untuk ditayangkan," ujarnya.
Terkait itu, pihaknya akan segera melaporkan hal itu kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), DPR dan lembaga terkait lainnya.
Tim kampanye Megawati-Prabowo membuat lima iklan antara lain bertajuk "pekerjaan" dan "harga". Dua materi iklan itu hanya ditayangkan di stasiun tevelisi Indonsiar dan Metrotv. Sedangkan stasiun televisi lain tidak bersedia menayangkannya, karena ada "pelarangan" dari pihak tertentu yang tidak berkenan dengan iklan-iklan tersebut.(*)
Pewarta: Luki Satrio
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009