Fraksi Partai NasDem mengusulkan agar ada perubahan nama dari RUU, dari RUU Cipta Kerja menjadi RUU Kemudahan Berinvestasi dan Debirokratisasi Perizininan

Jakarta (ANTARA) - Fraksi Partai NasDem di DPR meminta pemerintah untuk mencabut klaster ketenagakerjaan dari Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) karena akan lebih konklusif.

"Fraksi NasDem mengapresiasi atas pernyataan Presiden Joko Widodo untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan. Namun, pernyataan tersebut masih akan menyisakan potensi resistensi dari kalangan pekerja terhadap RUU Ciptaker," kata Ketua Fraksi NasDem di DPR, Ahmad Ali dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, klaster ini tidak relevan dengan tujuan dasar pembentukan RUU yang ingin memangkas ketumpangtindihan regulasi dan menyederhanakan peraturan.

Baca juga: Terkait Ciptaker, DPR: pernyataan Presiden sesuai keinginan Baleg

Klaster ini, lanjut dia, juga telah membuat proses pembahasan salah satu omnibus law ini menjadi tidak kondusif bagi tercapainya maksud utama pembentukan RUU, yakni debirokratisasi perizinan dan keleluasaan berinvestasi di Tanah Air.

"Sebagaimana kerap disampaikan, Fraksi Partai NasDem memandang bahwa akan lebih tepat jika klaster ketenagakerjaan dibahas secara terpisah di kanal yang lebih relevan terkait ketenagakerjaan," kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem ini.

Meski ada keterkaitan antara soal ketenagakerjaan dengan RUU Ciptaker, namun pembahasan mengenai hal tersebut akan membuatnya melenceng dan tidak fokus dari maksud utama dicetuskannya RUU tersebut.

Oleh karena itu, Fraksi Partai NasDem senantiasa mengajak kepada semua pihak untuk fokus terhadap pembahasan mengenai kemudahan berinvestasi dan debirokratisasi perizinan dalam pembahasan RUU Ciptaker ini.

Jika pun dengan begitu nama RUU tersebut menjadi tidak pas, maka Ali mengusulkan penamaan ulang terhadap RUU itu.

Baca juga: Baleg DPR: Penolak RUU Ciptaker harus tawarkan ide alternatif

"Fraksi Partai NasDem mengusulkan agar ada perubahan nama dari RUU, dari RUU Cipta Kerja menjadi RUU Kemudahan Berinvestasi dan Debirokratisasi Perizininan," ujar Ali.

Ia menambahkan, ada tiga faktor yang menjadi alasan RUU Ciptaker dibutuhkan bangsa dan negara. Pertama, alam birokrasi yang ruwet sekaligus kerap menjadi parasit, dan tumpang tindihnya regulasi.

Kedua, krisis ekonomi global yang sudah di depan mata. Ketiga, kesiapan lapangan kerja terkait bonus demografi yang sudah mulai dirasakan mulai tahun 2020 ini, yang puncaknya akan terjadi pada 2030-2040 nanti.

"Oleh karena itu, Fraksi Partai NasDem membuka ruang seluas-luasnya bagi berbagai kalangan, utamanya kalangan serikat pekerja untuk memberikan pandangan, diskursus, kontradiskursus, dan berbagai jenis masukan lainnya dalam menjawab tantangan-tantangan tersebut," ujarnya menjelaskan.

Baca juga: Puan minta Baleg tunda bahas kluster ketenagakerjaan di RUU Ciptaker

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020