Berikut rangkuman berita hukum yang masih layak disimak pagi ini.
1. PT Jakarta korting vonis mantan Ketum PPP Romahurmuziy
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi vonis mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy alias Rommy menjadi 1 tahun penjara dalam kasus penerimaan suap dari pejabat di Kementerian Agama RI.
Pada 20 Januari 2020 lalu, majelis pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis kepada Rommy selama 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti menerima suap sebesar Rp255 juta dari Kepala Kantor Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Rp91,4 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.
Selengkapnya putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta itu dapat dibaca di sini.
2. Polri sebut 1.400 kendaraan pemudik diminta putar balik
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono mengatakan sudah 1.400 kendaraan di berbagai jalan tol di Jabodetabek yang hendak mudik, diminta putar balik untuk kembali ke rumah masing-masing hingga Jumat (24/4) siang.
Dia menjelaskan bahwa tidak semua pengemudi disuruh putar balik. Polri secara selektif memilah kendaraan yang bertujuan untuk mudik dan yang tidak.
Selengkapnya dapat dibaca di sini.
3. Pelabuhan Merak tak layani penumpang mulai Jumat
Direktur lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Wibowo mengatakan Pelabuhan Merak, Banten, tidak lagi melayani penyeberangan umum mulai Jumat (24/4).
Penutupan penyeberangan tersebut untuk menjalankan aturan larangan mudik yang dilaksanakan dalam Operasi Ketupat 2020.
Selengkapnya dapat dibaca di sini.
4. MK pastikan sidang Perppu 1/2020 sesuai protokol kesehatan
Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan sidang uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 terkait penyesuaian keuangan negara akibat wabah COVID-19 pada Selasa, 28 April 2020, dilakukan sesuai protokol kesehatan.
Selengkapnya dapat dibaca di sini.
5. Suster RSPAD buat Jenderal TNI Andika Perkasa berling air mata
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menggelar video telekonferensi antara perawat RSPAD dengan keluarganya yang ditinggalkan selama beberapa bulan untuk berjuang memutus wabah COVID-19.
Ia tak dapat menahan tangis saat menyaksikan langsung komunikasi antara sejumlah perawat pejuang COVID-19 dengan suami dan anaknya.
Selengkapnya dapat dibaca di sini.
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020