Sekretaris Bidang Ilmiah Pengurus Pusat IDAI Nina Dwi Putri mengatakan semasa pandemi pelaksanaan imunisasi mesti diatur sedemikian rupa sehingga orang tua dan anak terhindar dari risiko terpapar virus corona.
"Ruang khusus imunisasi harus tetap memperhatikan physical distancing (jarak fisik aman antar-orang). Itu berarti, orang tua dan anak harus datang tepat waktu sesuai jadwal," kata Nina dalam siaran pers IDAI yang diterima di Jakarta, Sabtu.
IDAI menyarankan rumah sakit dan fasilitas kesehatan menyediakan layanan daring yang memungkinkan pengaturan hari dan waktu pelayanan imunisasi berdasarkan perjanjian.
Selain itu, ikatan dokter anak meminta rumah sakit dan fasilitas kesehatan memperhatikan alur masuk dan keluar bagi orang tua dan anak yang akan menggunakan layanan imunisasi, memisahkannya dengan jalur untuk pasien.
"Skrining (pemeriksaan) dilakukan di awal, baik terhadap orang tua atau pengantar dan anak yang akan diimunisasi," kata Nina.
Pemeriksaan awal, ia menjelaskan, tidak hanya meliputi pengukuran suhu tubuh tetapi juga pemeriksaan gejala sakit seperti batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan sesak nafas.
"Selain itu, penggunaan masker juga merupakan salah satu hal yang penting untuk mencegah penularan COVID-19," katanya.
IDAI berharap tenaga kesehatan, orang tua, dan masyarakat memahami pentingnya imunisasi sesuai usia anak untuk menghindarkan anak dari berbagai penyakit yang berisiko menimbulkan kecacatan dan kematian.
Pada masa pandemi yang menyebabkan berbagai urusan tertunda, termasuk pelaksanaan imunisasi, para orang tua perlu memastikan anak mendapatkan perlindungan dari imunisasi yang dibutuhkan.
Baca juga:
IDAI: Imunisasi tetap dapat dilakukan saat pandemi COVID-19
PBB: 117 juta anak tidak mendapatkan imunisasi karena COVID-19
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020