Rejang Lebong (ANTARA) - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu, meningkatkan pengawasan di perbatasan antardaerah menyusul penerapan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah pusat guna memutus mata rantai penyebaran virus corona baru atau COVID-19.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan peningkatan pengawasan di posko perbatasan ini dilakukan dengan menambah kekuatan personel yang ditempatkan di tiga posko terpadu di wilayah perbatasan yang dibentuk Pemkab Rejang Lebong.

Baca juga: Polres Rejang Lebong beri bantuan sembako warga terdampak COVID-19

"Kami akan menambah kekuatan dan memperketat pengawasan di posko perbatasan kabupaten untuk memastikan tidak ada warga yang keluar masuk Rejang Lebong terutama yang akan melakukan mudik," ujar dia.

Peningkatan pengawasan orang yang keluar masuk Rejang Lebong, kata dia, dilakukan petugas di posko terpadu yang didirikan di perbatasan Rejang Lebong dengan Kota Lubuklinggau, Sumsel. Kemudian posko terpadu di perbatasan dengan Kabupaten Kepahiang dan posko terpadu di Stasiun Kereta Api Kecamatan Kota Padang.

Baca juga: Polres Rejang Lebong tingkatkan patroli antisipasi begal

Menurut dia, penambahan personel yang ditempatkan di masing-masing posko terpadu ini guna memperkuat personel gabungan yang sebelumnya sudah ditempatkan yang berasal dari TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan.

Pengamanan wilayah perbatasan dan kamtibmas dalam masa pandemi COVID-19, kata dia, juga bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Ketupat Nala 2020 yang pelaksanaannya lebih lama dari biasanya selama 14 hari, kali ini akan dilaksanakan selama satu bulan lebih terhitung 24 April-31 Mei 2020.

Baca juga: Kejahatan meningkat di Rejanglebong selama pandemi COVID-19

Dia mengimbau masyarakat Kabupaten Rejang Lebong agar tidak mudik, tidak berkerumun, dan memakai masker dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020