Jakarta (ANTARA News) - Puluhan karyawan Perum Damri melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Negara BUMN di Jl Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, menuntut status mereka yang dinilai belum jelas.
Mereka mendatangi Kantor Kementerian BUMN dengan berjalan kaki dari Kantor Departemen Perhubungan, yang berada di Jl Medan Merdeka Barat.
Para pengunjukrasa yang sebagian besar pengemudi dan kondektur bus Damri dari beberapa daerah seperti Surabaya, Jember, Semarang dan provinsi lainnya itu mendesak Menteri Negara BUMN agar menyamakan status mereka seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Koordinator lapangan aksi tersebut, Supari mengatakan, banyak karyawan di Perum Damri yang statusnya belum jelas.
"Hingga sekarang banyak karyawan di Perum Damri yang belum diangkat sebagai pegawai tetap," katanya.
Selain itu, katanya, meskipun sudah menjadi karyawan tetap, tetapi gajinya terbilang sangat kecil atau di bawah upah minimum.
Ia mencontohkan, dirinya yang telah mengabdi di Perum Damri selama 14 tahun dua bulan dengan golongan II A, hanya mendapatkan gaji pokok sebesar Rp310.200 per bulan.
"Gaji sebesar itu untuk makan saja kurang," katanya lagi.
Sementara salah seorang karyawan Damri lainnya, Dariyana juga mengatakan hal yang sama. Ia mengaku gajinya kecil dan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Menurut dia, dengan masa kerja di atas 12 tahun mendapatkan gaji kotor Rp950.875 per bulan. "Gaji yang bisa dibawa pulang hanya sekitar Rp600.000 per bulan setelah mendapatkan potongan," tambahnya.
Karyawan Perum Damri dalam tuntutannya meminta gaji distandarkan dengan gaji PNS, batas pensiun awak kendaraan disamakan dengan pegawai staf yakni 56 tahun.
Selanjutnya, penghitungan jaminan hari tua (JHT) yang semula dihitung dari gaji diubah dengan paket gaji. Selain itu, mereka meminta agar jaminan kesehatan karyawan dimasukkan ke dalam asuransi. (*)
Pewarta: Ricka Oktaviandini
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009