Mataram (ANTARA News) - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat meresmikan Pos Pelayanan Kepulangan TKI Nusa Tenggara Barat (NTB) di Bandara Selaparang, Mataram, Selasa.
Pembentukan pos atau terminal kepulangan TKI itu, katanya, merupakan perwujudan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan TKI secara cepat, mudah, murah, dan nyaman.
"Ini bagian dari upaya pemerintah untuk memartabatkan TKI. Jangan pernah berpikir majikan TKI di negara penempatan akan memartabatkan TKI bila pemerintah di dalam negeri tidak memartabatkan TKI," kata Jumhur menegaskan.
Ia mengingatkan pesan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sebuah rapat kabinet bahwa pelayanan penempatan dan perlindungan TKI tidak hanya harus bagus tetapi juga harus sangat bagus.
Oleh karena itu Jumhur mengajak seluruh pemangku kepentingan TKI untuk bersama-sama memberikan pelayanan penempatan dan perlindungan TKI secara maksimal.
Pos Pelayanan Kepulangan TKI di Bandara Selaparang itu sebelumnya merupakan terminal pemberangkatan dan kepulangan jemaah haji.
Pos atau terminal pelayanan kepulangan TKI di NTB itu merupakan yang keempat setelah terminal kepulangan TKI yang ada di Selapajang Bandara Soekarno Hatta, di Bandara Juanda Surabaya, dan Bandara Adi Soemarmo Surakarta.
Adanya pos pelayanan kepulangan TKI di Bandara Selaparang, Mataram itu, kata Jumhur, merupakan kebutuhan karena sekitar 10 persen penduduk NTB yang berjumlah sekitar empat juta jiwa merupakan TKI.
"Itu merupakan persentase tertinggi di Indonesia," kata Jumhur.
Jumhur optimistis bahwa pelayanan penempatan dan perlindungan TKI di NTB berjalan dengan baik apalagi pemerintah daerah NTB telah memberlakukan sistem layanan terpadu satu pintu (LTSP) yang merupakan model bagi provinsi lain.
"Provinsi lain sedang mempelajari untuk mengakomodasi sistem pelayanan TKI seperti yang ada di NTB ini," kata Jumhur disambut tepuk tangan hadirin. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009
Satu hal yang perlu diingat oleh BNP2TKI NTB bahwa penampungan yang ada di Hotel Orindo melebihi kapasitas dalam tiap kamar, dan ini hendaklah dipantau setiap saat._