Makassar (ANTARA) - Serikat Pekerja (SP) BPJAMSOSTEK Cabang Makassar membagikan paket kebutuhan pokok kepada masyarakat kurang mampu yang terkena dampak COVID-19 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 21 SP BPJAMSOSTEK.

Kebutuhan pokok yang dibagikan dikemas dalam paket berisi beras, minyak goreng dan mie instan. Paket tersebut dibagi di seputar Jalan Poros Makassar-Barombong, Jumat.

"Seperti yang kita ketahui bahwa akibat dari penyebaran virus COVID-19 ini masyarakat diminta tidak keluar rumah dan jaga jarak fisik yang aman. Akibatnya, mereka kehilangan mata pencariannya," kata Ketua SP BPJAMSOSTEK PKC Makassar, Erwin Baharuddin.

"Bahkan untuk membeli kebutuhan pokok pun mengalami kesulitan. Untuk itulah kami dari SP BPJAMSOSTEK PKC Makassar berinisiatif untuk meringankan beban mereka," kata Erwin.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Kanwil Banuspa serahkan APD COVID-19 untuk RSUD Wangaya

Baca juga: Pakar : Teknologi bantu pelayanan publik selama pandemi COVID-19

Menurutnya, memberi bukan berarti berlebih, tetapi sebagai wujud kepedulian dan rasa syukur atas HUT SP BPJAMSOSTEK ke 21, maka berbagi dianggap aksi paling nyata sebagai salah satu wujud kesyukuran. Apalagi di tengah wabah COVID-19.

Pada kesempatan yang sama, SP BPJAMSOSTEK PKC Makassar juga membagikan sejumlah masker kepada pengguna jalan yang melintas di daerah-daerah perbatasan Kota Makassar seiring pemberlakuan PSBB di kota itu.

"Kami turut membagikan sejumlah masker kepada pengguna jalan yang tidak mengenakan masker," ujarnya.

Pada aksi tersebut, SP BPJAMSOSTEK PKC Makassar juga melibatkan elemen TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan tenaga medis yang berjaga di daerah-daerah perbatasan Kota Makassar - Kabupaten Gowa dan Kota Makassar - Kabupaten Maros.

"Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan membantu mengurangi penyebaran virus COVID-19 di kota Makassar," ujar Erwin.

Baca juga: Ringankan beban warga terdampak, BPJAMSOSTEK bantu 1,4 ton beras

Baca juga: 100 APD baju hazmat disalurkan BPJAMSOSTEK Cikupa untuk Tangerang

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020