Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menyiagakan sebanyak 1.352 personel di pos cek poin untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, pos pengamanan, dan pos pelayanan terpadu yang tersebar di 17 kabupaten/kota di provinsi setempat.
"Kesiapsiagaan pasukan itu dalam rangka Operasi Ketupat Musi tahun 2020 di tengah pandemi COVID-19," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Priyo Widyanto didampingi Wakapolda Brigjen Pol Rudi Setiawan dan Irwasda Kombes Pol Dody Marsidy ketika memimpin video konferensi Operasi Ketupat Musi 2020 di Mapolda Sumsel, Palembang, Jumat.
Baca juga: Polda Sumsel maksimalkan Bhabikamtibmas pantau ODP
Kapolda pada kesempatan itu mengatakan selama operasi yang dijadwakan berlangsung mulai 24 April sampai 31 Mei 2020, pasukan gabungan TNI/P0lri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait diminta melaksanakan kegiatan deteksi terhadap setiap gejala yang terjadi di tengah masyarakat terkait adanya kebijakan pemerintah mengantisipasi penyebaran virus corona.
Kebijakan pemerintah mengantisipasi penyebaran COVID-19 seperti penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah dan larangan mudik perlu dikawal penerapannya di lapangan sehingga dipatuhi semua pihak dan lapisan masyarakat.
Baca juga: Polda Sumsel turunkan Resmob tertibkan kerumunan antisipasi COVID-19
Kemudian pasukan diminta melaksanakan kerja sama dengan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait untuk memberikan imbauan agar masyarakat melaksanakan shalat tarawih di rumah.
"Sedangkan untuk penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas selama bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri di tengah pandemi COVID-19, personel jajaran Polda Sumsel diminta untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum," kata kapolda.
Baca juga: Polda Sumsel menggalakkan aksi peduli dampak COVID-19
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Kombes Pol Juni dalam laporannya mengatakan dalam rangka Operasi Ketupat Musi di tengah pandemi COVID-19 pihaknya mendirikan 59 pos cek poin untuk melakukan pengawasan dan pembatasan pergerakan orang di daerah perbatasan wilayah antarkabupaten dan antarprovinsi.
"Selain itu, kami juga menyiapkan 41 pos pengamanan dan 20 pos pelayanan melibatkan instansi lain yakni TNI, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Kesehatan," katanya.
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020