Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mengusulkan stimulan listrik bagi rumah sederhana dengan harga jual di bawah Rp55 juta.
"Usulan ini untuk mengantisipasi biaya penyambungan yang dirasakan memberatkan masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp4,5 juta," kata Ketua Umum Apersi, Fuad Zakaria di Jakarta, Senin.
Fuad mengatakan, biaya penyambungan sendiri dikenal pengembang
perumahan terdiri dari tiga macam, standar, masa transisi, serta terakhir natura dengan besaran masing-masing berbeda.
"Untuk standar cukup ringan untuk daya 900 watt hanya dikenakan Rp270 ribu, sementara masa transisi harganya hampir 2,5 standar (sekitar Rp810-Rp900 ribu, sedangkan natura Rp2,8 juta" ujarnya.
Fuad mengusulkan, bagi pengembang yang membutuhkan pasokan listrik dalam jumlah besar di atas 100 unit dapat menggunakan pola natura, namun dibebaskan membayar PPN saat penyerahan jaringan kepada PLN.
"Dasar hukumnya pemilikan Rumah Sederhana dengan harga maksimal Rp55 juta juga dibebaskan dari pengenaan PPN dan Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan," ujarnya.
Apabila pengenaan biaya penyambungan Natura tetap diberlakukan, maka saat pelaksanaan PLN di setiap wilayah sudah siap peralatan (kabel, tiang, dan Kwh Meter). Jika tidak siap, maka pengembang diperkenankan membeli sendiri dengan spesifikasi yang sama, jelas Fuad.
"Ini untuk mengantisipasi keterlambatan pemasangan listrik, sementara bangunan sudah berdiri. Pengalaman menunjukkan akibat belum tersedianya listrik bangunan tidak dapat diserahterimakan," ujar Fuad.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009