Cirebon (ANTARA News) - Departemen Kebudayaan dan Pariwisata akan menfasilitasi pendaftaran untuk mendapatkan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) atas berbagai bentuk kebudayaan daerah, mulai dari kesenian tradisional hingga ragam kuliner.
"Malah 100 kesenian tradisional yang mendaftar pertama akan dibebaskan dari biaya pendaftaran," kata Dirjen Nilai Budaya, Seni, dan Film Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Tjetjep Suparman, seusai membuka Pekan Budaya, Seni, dan Film di Cirebon, Jabar, Senin.
Menurut Tjetjep Suparman, untuk itu, jajaran di daerah diminta untuk segera mengumpulkan segala permainan tradisional, kesenian, ragam kuliner, dan kerajinan yang selama ini tetap berkembang dan dilestarikan di daerah masing-masing.
"Daftar sebanyak-banyaknya ke kita, dan nanti data itu akan diolah, diteliti, dan kemudian didaftarkan untuk mendapatkan HaKI," katanya.
Dia mengatakan, tidak ada target jumlah untuk mendapatkan HaKI bagi kesenian tradisional itu, karena untuk di Cirebon saja begitu banyak ragam kesenian hingga kuliner yang bisa dimintakan HaKI-nya.
Menanggapi permintaan Debudpar itu, Putra Mahkota Keraton Kasepuhan Cirebon Pangeran Raja Adipati (PRA) Arief Natadiningrat mengatakan, usulan itu merupakan kebijakan yang sesuai dengan perkembangan jaman.
Menurut dia, selama ini memang banyak sesuatu tradisi yang berjalan begitu saja seperti adanya dan dianggap sebagai hal yang biasa.
"Begitu ada negeri lain yang mempromosikan sesuatu yang kita punya baru kita menyadari pentingnya hal itu," katanya.
Dia menyebut sejumlah kesenian tradisional yang dimiliki Cirebon yang bisa dimintakan HaKi-nya, seperti tari topeng dengan tujuh ragamnya, hingga tari tayub.
Dia juga menyebut batik cirebon yang memiliki beberapa ragam, seperti keratonan, megamendung dan pesisiran, juga ragam hias kaca yang terus berkembang di daerah itu.
Dia menyatakan siap untuk membantu mengumpulkan ragam tradisional tersebut sambil menunggu instruksi dan prosedur cara pengirimannya.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009