Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengajak masyarakat untuk mematuhi kebijakan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah demi memutus rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia.

"Kebijakan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah merupakan hasil evaluasi dari kebijakan sebelumnya yang sifatnya himbauan. Dengan kebijakan yang lebih tegas saya berharap masyarakat bisa mematuhi untuk tidak mudik," kata Lestari Moerdijat yang biasa disapa Rerie dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Ikuti aturan larangan mudik, Pelni tak jual tiket hingga 8 Juni

Baca juga: Calon penumpang masih berdatangan ke Bandara Halim

Baca juga: Lonjakan penumpang Terminal Kalideres diperkirakan 100 persen

Hal itu dikatakan Rerie terkait kebijakan larangan mudik yang mulai diberlakukan pada Jumat (24/4) untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Namun, diberitakan sejumlah media, pada Kamis (23/4), jalur pantai utara Jawa ramai dipadati pengendara roda dua dari arah Jakarta menuju ke sejumlah daerah di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Selain itu para perantau memilih mudik lebih dini karena kesulitan mencari nafkah di perantauan dan rela untuk menjalani isolasi ketika tiba di kampung halamannya daripada harus menanggung himpitan beban ekonomi di Jakarta yang tidak jelas ujungnya.

Karena itu Rerie menyarankan pemerintah mencari solusi berbasiskan rasa keadilan, bagaimana mencegah perantau yang kehilangan mata pencaharian agar tidak pulang kampung, namun kebutuhan mereka bisa terpenuhi.

"Perlu ada solusi menyeluruh bagaimana mengatasi persoalan ini," ujarnya.

Dia juga mengutip data Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) yang memperkirakan 900 ribu perantau meninggalkan Jakarta sebelum larangan mudik diberlakukan.

MTI juga mencatat masih ada 1,3 juta perantau yang belum pulang dan memiliki tujuan mudik ke wilayah Jawa Barat 13 persen, Jawa Tengah 33 persen, DIY 7,8 persen, Jawa Timur 20 persen, serta Sumatera dan Lampung 8 persen.

"Harus benar-benar dipikirkan upaya mencegah 1,3 juta perantau mudik ke kampung halaman sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus. Sebab, apabila terus dibiarkan, dampak kesehatan maupun ekonomi akan semakin besar," kata Rerie.

Politisi Partai NasDem itu mengingatkan terkait mekanisme pemberian bantuan secara cepat dan tepat bagi mereka yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat penyebaran pandemi COVID-19.

Dia meminta pemerintah lebih sigap mengatasi persoalan tersebut, ketegasan dan ketepatan pemerintah dalam menerapkan berbagai kebijakan sangat diperlukan, khususnya memasuki periode puncak penyebaran COVID-19 sebagaimana diingatkan beberapa pakar.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020