Bali (ANTARA News) - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) tidak bisa mengintervensi perbankan dengan memaksanya untuk menurunkan bunga kredit karena dikhawatirkan justru akan memberikan dampak ikutan.

Gubernur Bank Indonesia (Plt) Miranda S Goeltom mengatakan bahwa perbankan pada hakekatnya telah memahami sinyal kebijakan penurunan BI rate meski mereka belum menurunkan suku bunga kreditnya.

Namun demikian karena situasi dianggap belum normal, perbankan memiliki alasannya sendiri untuk tidak mengikuti penurunan tersebut.

"Mereka (perbankan) ngerti sinyal kita (penurunan BI Rate), tapi mereka bilang itung-itungannya kan dari saya," katanya di Bali, Senin.

Ia mengatakan perbankan kemungkinan masih menilai situasi yang belum benar-benar normal, sehingga mereka masih lambat merespon kebijakan penurunan BI rate.

Menurut dia, sebagai korporasi keuangan perbankan merupakan institusi yang harus berhati-hati, sehingga kebijakan yang dilakukan tidak akan reaktif. Terutama hal ini terkait resiko yang masih mengancam.

Ia mengatakan, pihaknya tidak akan memaksa perbankan untuk menurunkan suku bunganya. Karena hal ini menurut dia justru akan memiliki dampak buruk kemudian hari.

"No free lunch (tidak ada makan siang gratis), kalau kita paksa pasti ada konsekuensi lainnya yang ditanggung," katanya.

Selain itu, menurut dia hal ini justru bisa mengakibatkan otoritas jadi kehilangan kepercayaan dan kredibilitas. "Kalau saya melihat saat ini enak saya perintahkan (untuk menurunkan suku bunga bank), tapi akibatnya akan kehilangan kredibilitas. Kredibilitas itu utama," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya yakin, bila nanti keadaan dinilai normal, dan perbankan telah memperoleh gambaran yang baik terhadap perekonomian, kebijakan yang konsisten dan ekonomi stabil, maka bunga kredit dipastikan akan turun dengan segera, tanpa perlu dikomando. Begitu pula dengan penyaluran kredit.

"Jadi anda jangan kaget nanti, kredit mengucur cepat dan merespon penurunan suku bunga cepat. BI rate nggak turun nanti suku bunga turun," katanya.

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pihaknya tidak bisa mengintervensi bank karena sebagai perusahaan mereka memiliki tanggung jawab untuk mengelola secara berhati-hati.

"Saya rasa bank dalam hal ini kan bukan dalam sebuah sistem yang otoritarian. Bank adalah suatu entitas korporasi yang responsible. Para direksi, komisarisnya ditunjuk untuk mengelola perusahaan itu untuk behave responsible (bertanggung jawab), termasuk berhati-hati," katanya.

Ia menjelaskan, keputusan perbankan yang belum menurunkan suku bunga karena dilandasi adanya resiko ekonomi yang dihadapi. Ia menambahkan sebagai pemerintah yang memiliki saham dibeberapa bank BUMN, pihaknya hanya dapat mendorong secara moral agar bank bisa menurunkan suku bunganya. Namun keputusan tersebut tetap ditangan perbankan. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009