"Kalau memang aturannya seperti itu (mundur) ya... saya akan lebih fokus di sini (Pertamina)," kata Sutanto sebelum mengikut Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin.
RUPS Pertamina itu mengagendakan pembahasan kinerja perusahaan kuartal I 2008 dan review tentang direksi.
Sutanto merupakan salah satu komisaris BUMN yang disebut-sebut menjadi tim sukses capres SBY-Boediono.
Mantan Kapolri itu juga santer diberitakan akan melepas jabatannya di perusahaan minyak pelat merah itu.
Sesuai ketentuan dan Undang-Undang Pemilu, direksi dan komisaris BUMN harus mengundurkan diri dari jabatannya jika menjadi tim sukses calon presiden.
Menurut Sutanto, dirinya tidak ingin menjadi polemik, dan kalau memang ditafsirkan tidak sesuai aturan maka itu yang dipatuhi.
"Tentu saya akan berkonsentrasi pada Pertamina agar kinerjanya semakin bagus," tegasnya.
Ia berpendapat, Pertamina sebagai satu BUMN yang besar harus semakin besar jangan kalah bersaing dengan perusahaan lain.
"Perlu konsentrasi penuh untuk menjadikan Pertamina sebagai perusahaan migas `world class`, katanya.
Ketua Departemen SDM Partai Demokrat Andi Malarangeng, Rabu (10/6) mengatakan, Komisaris Utama Pertamina Sutanto tidak termasuk dalam daftar resmi tim kampanye pasangan capres-cawapres SBY-Boediono yang diserahkan ke KPU.
Menurut Andi, Sutanto yang mantan Kapolri itu hanya menjabat sebagai Ketua Gerakan Pro SBY (GPY) yang berupa kelompok relawan pendukung capres SBY-Boediono.
"Harus dibedakan mana yang relawan dan yang anggota resmi tim kampanye nasional SBY-Boediono," katanya.
Namun, lanjutnya, jika ternyata ada di antara tim kampanye nasional itu yang merupakan pejabat BUMN/BUMD maka orang itu harus memilih, mundur sebagai pejabat BUMN atau mundur sebagai tim kampanye.(*)
Pewarta: Luki Satrio
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009