Orang yang dinyatakan PDP ini langsung dijemput untuk diisolasi dan mendapatkan perawatan medis."
Pulang Pisau (ANTARA) - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, dr Muliyanto Budihardjo mengatakan seorang lagi tambahan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari Kecamatan Maliku yang masih merupakan klaster Gowa, dan sempat menolak proses uji cepat (rapid test).

“Sebelum dinyatakan PDP, awalnya berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG), dan juga sempat menolak untuk di-rapid test sehingga tim harus memberikan pemahaman hingga akhirnya warga tersebut bersedia diperiksa,” katanya di Pulang Pisau, Jumat.

Dikatakan Muliyanto, memang kasus tambahan PDP itu cukup unik karena saat pemeriksaan awal uji cepat COVID-19 bersama dengan pasien yang saat ini dinyatakan positif oleh RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, hasilnya negatif. Namun, ia menambahkan, setelah dilakukan rapid test kembali hasilnya adalah reaktif.

Baca juga: KSOP Pulang Pisau awasi bongkar muat pelabuhan cegah COVID-19

Untuk memastikan, kata dia, maka pasien tersebut menjalani pemeriksaan kembali melalui rapid test kedua, dan memang hasilnya adalah reaktif sehingga langsung statusnya menjadi PDP.

Apakah PDP tersebut merupakan reaksi lambat atau setelah ada kontak erat dengan pasien positif klaster Gowa sebelumnya, ia mengemukakan, Gugus Tugas masih dilakukan penelusuran.

“Orang yang dinyatakan PDP ini langsung dijemput untuk diisolasi dan mendapatkan perawatan medis,” ucap Muliyanto.

Baca juga: Menag ingatkan ibadah Ramadhan tetap di rumah

Hingga Kamis (23/4) jumlah PDP Pulang Pisau menjadi tiga orang dengan pasien positif sebanyak empat orang yang masih menjalani perawatan di RS Doris Sylvanus Palangka Raya. Sedangkan, OTG berjumlah sebanyak 54 orang.

Sebaran OTG yang pernah kontak erat dengan pasien positif COVID-19 ini tersebar di lima kecamatan. Kecamatan Banama Tingang tiga orang dari mahasiswi positif, Kecamatan Kahayan Hilir sebanyak 11 orang dari klaster Gowa asal Desa Mentaren II, Kecamatan Maliku sebanyak 21 orang dari klaster Gowa asal Desa Garantung, Kecamatan Jabiren Raya sebanyak enam orang asal Desa Jabiren yang merupakan keluarga dari sopir Sekda Kota Palangka Raya yang dinyatakan positif COVID-19, demikian Muliyanto.

Baca juga: Jubir Pemerintah: Gugus Tugas bekerja berdasarkan enam arahan Presiden
Baca juga: Jubir Pemerintah: Yakinlah kita bisa lewati pandemi COVID-19

Pewarta: Kasriadi/Adi Waskito
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2020