Kesebelas pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut merupakan hasil penelusuran dari kasus yang terdahulu

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menegaskan bahwa di wilayah itu belum ada transmisi lokal meskipun jumlah kasus COVID-19 meningkat menjadi 38 setelah ada penambahan sebelas orang yang terkonfirmasi positif terjangkit virus corona.

"Kesebelas pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut merupakan hasil penelusuran dari kasus yang terdahulu dan ada pula yang baru," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana di Bandarlampung, Kamis.

Baca juga: Wagub Chusnunia minta masyarakat Lampung shalat tarawih di rumah

Menurutnya, bila dilihat dari penambahan kasus yang terjadi di mana dari sebelas orang kesemuanya merupakan pasien yang pernah kontak dengan orang yang sudah positif terlebih dahulu dan dari daerah terjangkit sehingga bisa dikatakan di Lampung belum terjadi transmisi lokal.

"Sembilan orang konfirmasi positif didapatkan dari hasil tracing pasien nomor 01,13, dan 20 serta orang Lampung yang meninggal di Provinsi Bengkulu, sedangkan dua lainnya mereka pernah ke daerah terjangkit," ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa kesebelas pasien tersebut di antaranya 5 orang dari Kota Bandarlampung, empat orang dari Kabupaten Lampung Selatan, dan dua orang dari Kabupaten Lampung Utara.

Baca juga: Pemprov Lampung perketat pintu masuk, antisipasi arus pemudik

"Dari sebelas orang tersebut 10 orang menjalani isolasi mandiri dan satu pasien dalam perawatan di rumah sakit pemerintah," kata dia.

Kadiskes tersebut juga mengungkapkan bahwa dari 38 kasus positif COVID-19 yang terkonfirmasi di Lampung terdiri dari lima kluster yakni, Bogor, Jakarta, Gowa, Bengkulu dan Jogja.

"Dari Klaster Bogor kita ada lima orang, Jakarta 18, Gowa 9, Bengkulu lIma orang dan Jogja satu pasien," jelasnya.

Baca juga: Rusunawa di Lampung Selatan jadi tempat isolasi COVID-19

Pada sisi lain, Reihana pun mengatakan bahwa untuk kebijakan pembatasan sosial berskala besar bukanlah kewenangannya.

"Untuk menanyakan kebijakan itu tanyakan langsung ke Pak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi," tegasnya.

Berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terkini menunjukkan bahwa pasien terkonfirmasi COVID-19 berjumlah 38 orang dimana 23 diantaranya masih dalam perawatan atau isolasi lima orang meninggal dunia dan 10 lainnya dinyatakan sembuh.

Sedangkan, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 60 orang dimana 18 diantaranya masih dalam perawatan 33 orang dinyatakan negatif dan 9 orang dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: Wagub Lampung ajak tokoh agama cegah penularan COVID-19

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020