Makassar (ANTARA News) - Salah satu siswa SMK Penerbangan Pettarani Makassar dilaporkan ke Polresta Makassar Timur karena diduga mencabuli bocah di bawah umur. Sabtu, sekitar pukul 24.00 Wita

MA (18) dilaporkan ke kantor Kepolisan Resor Kota (Polresta) Makassar Timur setelah melakukan pelecehan seksual sebanyak empat kali kepada siswa kelas V di salah satu Sekolah Dasar swasta di Makassar.

Pelaku pertama kali melakukan perbuatan asusila ini kepada IW (12) pada tanggal 18 Mei lalu, di depan rumah MA yang berada di dalam kompleks tempat IW bersekolah.

Menurut korban, MA melakukan pencabulan dengan cara membuka baju, memegang dan memeras buah dadanya. Taruna penerbang ini juga kerap mengancam akan memukul korban apa bila perbuatannya diberitahukan pada orang lain.

"Dia mengancamku akan memukul jika saya tanya orang lain, " ungkap IW

Perilaku MA ini terungkap, ketika melakukan perbutan itu lagi pada IW, Sabtu (13/6). Karena sudah tidak tahan dan tertekan akhirnya IW melaporkannya kejadian yang menimpa dirinya kepada Kepala Sekolah dan beberapa guru di sekolahnya.

Pada hari itu juga, salah satu guru menghubungi orang tua korban dan menceritakan kejadian ini. Daeng Gassing, Ayah korban, langsung berang dan menimpahkan emosinya pada MA keesokan harinya, Minggu (14/6) sore.

Namun Tante MA, melaporkan tindakan kekerasan Dg Gassing ini ke Polsekta Tamalate. Dg Gassing pun mengelak dengan melaporkan balik tindakan pelecahan MA.

"Saya sempat memukulnya kemarin, malah tantenya melaporkan saya ke Polsekta Tamalate. Tapi saya juga melaporkan tindakan asusila MA ini di Polsekta. Kemudian diteruskan ke Polresta Makassar Timur ini, " kata Dg Gassing

Alasan pelecahan ini yang membuat laporan pemukulan ditolak. Akhirnya Dg Gassing meneruskan kasus asusila yang menimpa anak tertuanya.

"Kami menginginkan agar pihak kepolisian menindaklanjutinya sesuai hukum. Orang tua mana yang tega melihat anaknya dilecehkan, " pintanya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009