Kasatreskrim Polresta Bandung Tengah AKP Agusman Gurning, Minggu mengatakan petugas mengamankan barang bukti berupa satu sepeda motor Yamaha Jupiter, satu tangkai kunci leter T atau astag, dan dua buah mata kunci leter T.
Menurut Agusman, pelaku yang berinisial ITM itu dapat dijerat pasal 363 KUHP.
"Tersangka diancam pidana kurungan penjara selama tahun. Kami juga sedang memburu DF (rekan ITM) yang masuk DPO (daftar pencarian orang-red)," tegasnya
Kejadian ini berawal saat ITM bersama D sepakat untuk mencuri motor dan dengan menumpang sebuah motor keduanya lalu berputar-putar mencari sasaran di wilayah Kiaracondong.
Saat di depan rumah Supardi, keduanya melihat sebuah motor Jupiter Z milik Irwanto. Setelah merasa aman, mereka pun melancarkan aksinya dan dengan menggunakan kunci astag, keduanya berhasil mencuri motor korban.
Namun kedua sahabat itu bernasib sial karena motor tersebut tidak bisa dijalankan dan akhirnya Indra kebagian tugas membawa motor curian, sambil didorong oleh kaki DF yang mengendarai motornya.
Sementara itu korban Irwanto yang tersadar motor yang diparkir di depan rumah pamannya Supardi hilang, segera mencarinya di daerah Jalan Babakan Sari.
Ditemani sang paman, Irwanto melihat sepeda motornya sedang ditumpangi ITM dan didorong DF. Sontak Irwanto dan Supardi menghentikan keduanya sambil meneriaki maling kepada kedua tersangka.
Kedua tersangka yang tahu aksinya ketahuan korban, langsung melarikan diri. ITM berlari ke tengah sawah, sementara DF kabur ke arah Antapani.
Namun sial bagi ITM, dia terkepung massa yang langsung menghakiminya. Ia pun menderita luka parah di bagian kepala dan muka.
Beruntung petugas Reskrim Polsek Kiaracondong yang sedang melakukan patroli berhasil mengamankan tersangka.
Melihat tersangka sudah babak belur, polisi langsung membawanya ke RS Sartika Asih untuk mendapat perawatan.
Kepada wartawan, Irwanto mengatakan, waktu itu dia sedang berkunjung ke rumah para pamannya. Saat parkir, dia sudah mengunci motornya sambil tidak lupa mengunci ganda dan menghidupkan kunci rahasianya.
Tersangka DF mengaku dia mencuri motor untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Pasalnya, kiriman dari orangtua di Sumatera sering telat. Apalagi dia mempunyai hutang ke beberapa orang.
"Saya butuh uang buat makan dan ngelunasin hutang ke teman-teman. Jadi saat diajak ITM, saya mau saja karena kepepet," katanya. (*)
Pewarta:
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2009