Mari kita saling berlomba-lomba untuk beramal saleh selama Ramadhan ini
Padang, (ANTARA) - DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat (Sumbar) menyediakan 500 bungkus makanan untuk berbuka puasa setiap harinya di bulan Ramadhan 1441 Hijriah bagi warga yang terkena dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19 di daerah ini.
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumbar Alex Indra Lukman ketika dihubungi dari Padang, Kamis, mengatakan makanan yang dibagikan itu dibeli dari pedagang yang juga terdampak COVID-19.
"Semoga sedikit ikhtiar kita ini bisa tetap menggerakkan roda perekonomian masyarakat," kata dia.
Baca juga: Total 81 orang warga Sumbar positif terpapar COVID-19
Ia berharap langkah yang dilakukan PDIP Sumbar ini, juga diikuti pengurus di tingkat kabupaten dan kota.
Selain itu, juga diikuti berbagai lapisan masyarakat lainnya tanpa memandang perbedaan politik dan sekat sosial lainnya.
"Insya Allah, seluruh umat Islam di Indonesia, serentak berpuasa pada Jumat (24/4) besok. Mari kita saling bergotong royong membantu saudara kita yang terdampak COVID-19 dengan menyediakan paket makanan untuk berbuka puasa," kata dia.
Dia mengatakan selain meningkatkan kesetiakawanan sosial, nilai ibadah dalam menyediakan penganan untuk berbuka ini, bernilai pahala sangat besar di mata Allah SWT.
"Mari kita saling berlomba-lomba untuk beramal saleh selama Ramadhan ini," katanya pula.
Ia mengatakan nasi bungkus itu nantinya akan dijemput tim dari PDIP Sumbar ke pedagang, lalu diantarkan ke masing-masing warga di daerah yang direkomendasikan.
Titik distribusi nasi ini tidak sama setiap hari, disebabkan adanya kebijakan physical distancing (jaga jarak) yang mesti dipedomani.
"Kalau nasi ini dibagikan di satu titik saja setiap harinya selama Ramadhan, tentu berpotensi menimbulkan kerumunan warga. Sesuai rekomendasi kepolisian, maka pendistribusian akan berubah setiap harinya," katanya lagi.
Baca juga: Pelaksanaan PSBB hari pertama, masyarakat Padang masih abai
Selain itu, pihaknya juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan sebagai salah satu upaya yang mesti terus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran pandemi COVID-19
"Kita telah menugaskan Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP Sumbar dan cabang-cabangnya se-Sumbar, untuk terus melakukan penyemprotan disinfektan," kata Alex.
Ia menerangkan untuk lokasi penyemprotan seperti rumah ibadah, warung, pasar dan fasilitas publik lainnya menjadi prioritas utama.
Dia mengimbau selama 14 hari diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar masyarakat dapat menaati seluruh ketentuan yang telah ditetapkan gubernur beserta bupati dan wali kota se-Sumbar. Seperti Pergub Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Sumbar. Pergub ini yang akan jadi acuan warga Sumbar dalam menjalankan PSBB.
Kemudian, Keputusan Gubernur Sumatera Barat No.: 180-297-2020 tentang Pemberlakuan PSBB di Wilayah Provinsi Sumbar dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
"PSBB merupakan salah satu pilihan yang diambil pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19 ini. Tanpa dukungan seluruh lapisan masyarakat, tentu hal ini akan jadi sia-sia saja. Mari kita patuhi dan bersabar sementara waktu," kata dia lagi.
Baca juga: Polda Sumbar larang tradisi "Balimau" di tengah pandemi COVID-19
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020