Pamekasan, (ANTARA News) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akhirnya mencopot atribut Capres-Cawapres Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono yang digunakan sebagian panitia bakti sosial donor darah di lapangan Wijaya Kusuma Sampang, Sabtu.

Pencopotan itu dilakukan, karena panitia yang menggunakan atribut SBY-Boediono tersebut tidak mengindahkan teguran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang yang terlebih dahulu memberikan teguran ke pihak panitia.

"Ini terpaksa kami lakukan karena pihak panitia sudah tidak mau mengikuti ketentuan yang berlaku. Artinya kegiatan ini sudah tidak murni lagi sebagai kegiatan sosial, tapi merupakan bentuk kampanye terselubung yang dilakukan di luar jadwal yang telah ditentukan," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sampang, Khairul Multazam.

Semua panitia dan pengurus Partai Demokrat yang memakai kaos dan baju berlambang SBY-Boediono diminta dicopot dan diganti dengan baju netral. Demian pula dengan simpatisan SBY-Boediono yang juga hadir untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Panwaslu juga melarang fungsionaris Partai Demokrat dan sejumlah partai politik pendukung pasangan Capres-Cawapres SBY-Boediono melakukan deklarasi sebagaimana direncanakan pihak Partai Demokrat.

"Semuanya harus dibuka. Sekarang bukan saat berkampanye dan tidak ada izin kampanye yang disampaikan, baik kepada kami selaku Panwaslu, KPU dan Polres Sampang," kata Khairul sambil menunjuk satu persatu anggota panitia dan warga yang memakai atribut kampanye dalam acara bakti sosial donor darah di lapangan Wijaya Kusuman, Kabupaten Sampang itu.

Karena dipaksa membuka atribut, panitia yang sebelumnya memakai baju dan kaos SBY-Boediono tersebut akhirnya mengikuti perintah Panwaslu.

Ketua Panitia donor darah se-Jawa Timur yang juga fungsionaris Partai Demokrat, Tony.S. berkilah, memakai baju seragam beratribut SBY-Boediono itu bukan atas keinginan dirinya, selaku ketua panitia. Tapi mereka memakai sendiri.

Akhirnya Panwaslu tetap membiarkan acara bakti sosial donor darah tersebut berlanjut hingga selesai.

Kepala Bagian Operasional Polres Sampang, Kompol Danuri,SH, kepada ANTARA, Sabtu siang menyatakan, permohonan izin yang diterima polisi tentang kegiatan di lapangan Wijaya Kusuma Sampang, Sabtu itu memang hanya kegiatan sosial donor darah dan tidak ada kegiatan kampanye sebagaimana terjadi.

Menurut dia, izin kegiatan bakti sosial tersebut diajukan ke polisi Jumat malam.

"Tidak ada izin kampanye atau deklarasi partai. Seharusnya permohonan izin untuk kampanye ataupun kegitan politik lainnya itu minimal seminggu seminggu sebelum kegiatan," terang Danuri.

Polisi, kata dia, memang juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Panwaslu. Jika pihak panitia tidak mengindahkan adanya larangan dari Panwaslu, kemungkinan kegiatannya akan dibubarkan paksa oleh polisi.

Selain meminta mencopot atribut pasangan Capres-Cawapres SBY-Boediono, Panwaslu juga meminta artis personel musik juga tidak menyanyikan SBY-Boediono karena hal itu juga masuk dari kegiatan kampanye, yakni ajakan untuk memilih calon presiden tertentu.

Aksi sosial donor darah yang digelar di Sampang ini merupakan kegiatan regional Jawa Timur dan dihadiri sejumlah pengurus teras PMI Jatim, seperti mantan gubernur Jawa Timur Imam Utomo, anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Unais Ali Hisyam, serta para fungsionaris Partai Demokrat (PD) Jatim.

Bupati Sampang Noer Tjahja, bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan jajaran Kepala Dinas (Kabag) dan Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Pemkab Sampang juga terlibat dalam aksi donor darah tersebut.(*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009