“Terkait video viral ada penolakan, yang pertama tentunya kami memohon maaf dalam proses-proses seperti ini memang adalah situasi yang sulit,” ujar Kang Emildi Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Kamis.
Baca juga: Gubernur Jabar dukung larangan mudik Presiden
Kang Emil menegaskan, bansos senilai Rp500 ribu dari Pemda Provinsi Jabar merupakan salah satu dari sembilan pintu bantuan kepada warga terdampak pandemi COVID-19.
Sembilan pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan sosial (bansos) dari presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa (bagi kabupaten), Kartu Pra Kerja, bantuan tunai dari Kemensos, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jabar menggagas Gerakan Nasi Bungkus atau Gasibu yang bertujuan untuk memastikan semua masyarakat Jabar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya. Meski begitu, bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah berbeda nilai, jenis, waktu penyebaran dan mekanismenya.
“Ada hampir tujuh juta keluarga yang harus didata, di sisi lain warga tidak bisa menunggu sehingga proses mencicil bantuan ini mungkin menimbulkan persepsi yang tidak sama, bahwa bantuan itu ada sembilan (pintu), yang baru datang bantuan dari provinsi, yang pintu nomor tujuh,” katanya.
“Kepada tetangganya yang tidak kebagian di pintu nomor tujuh, mungkin dia menyangka dia tidak akan mendapat bantuan. Mispersepsi inilah yang nanti akan kita evaluasi, baik kepada RT RW, kepada PT Pos, kepada semua pihak,” imbuhnya.
Baca juga: Ridwan Kamil minta bupati/wali kota sempurnakan data penerima bansos
Menurut Kang Emil, pihaknya akan terus berupaya gerak cepat menanggulangi pandemi COVID-19, termasuk di dalamnya bergerak membantu warga yang perekonomiannya terdampak COVID-19.
“Intinya pemerintah ingin hadir dengan cepat, ingin hadir dengan transparan, dan ingin hadir seluas-luasnya memberikan bantuan kepada masyarakat,” ujarnya.
“Nanti kita akan evaluasi dan koreksi, sekali lagi mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran untuk kita semuanya,” tambahnya.
Baca juga: Ridwan Kamil: Pengetatan pintu masuk ke Jabar hingga tingkat RT/RW
Baca juga: Gubernur: Industri yang beroperasi harus bersertifikat bebas COVID-19
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020