Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Syafrudin, Jumat mengatakan, penundaan disebabkan Badan Standar Pendidikan Nasional (BSPN) terlambat menyerahkan nilai UN kepada Diknas Kepri.
"Hari ini nilai UN baru diserahkan BSPN kepada Diknas Kepri, untuk disampaikan kepada Diknas kabupaten/kota di Kepri," kata Syafrudin.
Selanjutnya, kata dia, nilai UN siswa SMA/sederajat Provinsi Kepri diserahkan kepada sekolah.
"Dinas Pendidikan Provinsi Kepri membutuhkan waktu untuk mendistribusikan nilai UN," ujarnya.
Syafrudin memastikan hasil UN tidak mungkin diumumkan di sekolah-sekolah pada Sabtu pukul 16.00 WIB atau keesokan harinya.
Pengumuman pada petang hari bertujuan mengurangi kebiasaan siswa yang baru lulus untuk berpawai di jalan dengan mengabaikan peraturan lalu lintas.
"Kami juga berupaya mencegah tradisi arak-arakan dan balapan sepeda motor setelah pengumuman UN," katanya. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009