Jakarta (ANTARA News) - Indonesia mengirimkan delegasi untuk berpartisipasi dalam International Ombudsman Institute (IOI) World Conference di Stockholm Swedia pada 9 hingga 12 Juni 2009.

Delegasi Indonesia diwakili oleh Ketua Ombudsman Indonesia Antonius Sujata, SH, MH dan Advisor Ombudsman AB Susanto yang juga merupakan Managing Partner The Jakarta Consulting Group.

Konperensi ini, menurut AB Sutanto dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat, diikuti oleh delegasi Ombudsman dari 85 negara Eropa, Asia, Afrika, Amerika dan Australia
.
Konferensi Ombudsman ke-9 yang membahas perkembangan yuridiksi dan kewenangan Ombudsman ini, secara keseluruhan diikuti oleh 300 peserta dan narasumber dari Komisi HAM PBB, UNHCR, akademisi dan Ombudsman dari berbagai negara.

Setelah 200 tahun Ombudsman berkembang, terdapat variasi baik dari aspek cakupan kewenangan, kelembagaan dan kerjasama serta tata cara investigasinya.

Bagi Ombudsman Indonesia, materi yang dibahas dalam konferensi ini sangat penting, mengingat setelah berlakunya Undang Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI, pemerintah perlu memperkuat diri dengan berbagai instrumen baru sebagai bentuk pelaksanaan undang-undang, yang berlandaskan pengalaman internasional sebagai pembandingnya.

Pada awalnya, Ombudsman hanya menangani maladministrasi saja namun dengan menggunakan pendekatan good governance, pada perkembangannya Ombudsman juga berfungsi melindungi hak asasi manusia, bahkan juga bertindak sebagai institusi anti korupsi.

Jika pada awalnya ruang lingkup Ombudsman hanya terbatas pada pemerintahan saja, ternyata kini ada berbagai negara yang memperluas kewenangannya sampai ke wilayah swasta.

Peran Ombudsman dipandang semakin penting dalam sistem ketatanegaraan, demokrasi dan perlindungan hak-hak masyarakat dengan mendorong pemerintahan yang bersih dan bertanggungjawab. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009