Surabaya (ANTARA News) - Insan pers di Jawa Timur menolak Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara yang saat ini sedang dibahas Komisi I DPR RI, karena bisa membungkam kebebasan pers yang saat ini sudah berjalan.
Pernyataan penolakan itu muncul saat diskusi terbatas RUU Rahasia Negara dan kebebasan pers yang berlangsung di Surabaya, Jumat.
Sekretaris Dewan Kehormatan Daerah PWI Jatim, Djoko Tetuko, mengatakan, beberapa pasal dalam RUU Rahasia Negara sangat bertentangan dengan UU Pers dan bisa memalukan Indonesia sebagai negara demokrasi.
"Kalangan pers dan media massa harus tegas menolak RUU tersebut, kalau perlu turun ke jalan sekalian. RUU ini bertentangan dengan semangat demokrasi yang sedang dibangun," tegasnya.
Menurut Djoko Tetuko, pembahasan RUU Rahasia Negara ini lolos dari pengamatan publik dan media massa, padahal keberadaannya sangat krusial bagi masa depan kebebasan pers.
Direktur LSM Masyarakat Informasi Indonesia (MII), Paulus Widianto, juga menambahkan pembahasan RUU ini terkesan sangat dirahasiakan dan sebelumnya juga tidak pernah disosialisasikan kepada publik.
"Mestinya sebelum dibahas DPR, pemerintah melakukan sosialisasi RUU tersebut, sehingga publik mengetahui dan bisa menyampaikan masukan, apabila ada pasal-pasal yang dianggap bermasalah," katanya.
Mantan anggota DPR RI ini, mengatakan RUU tersebut tidak hanya mengatur masalah rahasia negara dan informasi strategis, tapi juga berimplikasi terhadap kebebasan pers.
Aktivis Koalisi Untuk Kebebasan Informasi (KUKI), Agus Sudibyo, pada diskusi itu menginformasikan, kalau Komisi I DPR RI berupaya menyelesaikan pembahasan RUU Rahasia Negara itu, sebelum habis masa tugasnya sekitar Agustus nanti.
"Bahkan, kabarnya RUU itu akan diselesaikan lebih cepat sebelum pelaksanaan pilpres nanti," ujarnya.
Agus Sudibyo juga mengakui pembahasan RUU tersebut terkesan sangat dirahasiakan sehingga lolos dari pengawasan publik, termasuk media massa.
Upaya penolakan sudah berulang kali dilakukan kalangan LSM dan aktivis penggerak kebebasan informasi, tapi tidak membuahkan hasil.
"Saya pernah tiga kali mengajukan permohonan audiensi dengan Departemen Pertahanan untuk membahas RUU tersebut, tapi tidak pernah dipenuhi. Bahkan, anggota Komisi I DPR RI juga terkesan menutup diri terhadap masalah ini," ujarnya.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009