Surabaya (ANTARA News) - Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Siti Fadilah Supari, menegaskan bahwa Rumah Sakit (RS) Omni Internasional bukan rumah sakit internasional.
"Saya akan berkoordinasi dengan Deplu untuk meninjau nama internasional yang dipakai beberapa rumah sakit," katanya usai konferensi pers tentangpemberlakukan status waspada virus H1N1 (flu babi) di Indonesia, Surabaya, Jumat.
Menkes menegaskan bahwa RS Omni International milik orang Indonesia.
"Masalahnya terkait kasus Prita (pencemaran nama baik) dan kasus itu sebenarnya sudah berlangsung setahun, sejak Agustus 2008, karena itu kita nggak bisa intervensi sampai kasusnya selesai," katanya.
Namun, jika kasusnya dalam ranah hukum sudah selesai dan RS Omni International dinyatakan bersalah, maka akan ada tindakan dalam ranah kesehatan.
"Saya sebenarnya sudah memanggil pimpinan RS Omni International bersama MKDKI (Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia). Bahkan saya sudah mengumpulkan data-data sebelum memanggil mereka," katanya.
Dalam pertemuan itu, pemerintah dan Omni sepakat menunggu proses hukum yang berlangsung, kemudian MKDKI yang akan memberikan rekomendasi kepada Menkes.
"Nanti, saya akan bertindak sesuai rekomendasi dari MKDKI itu. Yang jelas, saya juga akan menertibkan pemakaian nama internasional bagi rumah sakit swasta yang nggak ada kaitannya dengan lembaga internasional," katanya. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009