Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hermawan Taslim mengatakan kasus Prita Mulyasari harus diselesaikan secara tuntas dan transparan.

Ini penting agar bisa menjadi pelajaran bagi bangsa ini sekaligus peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa datang, kata Hermawan Taslim di Jakarta, Kamis terkait kasus Prita.

Menurut dia, Prita adalah satu dari ribuan kasus di seluruh Indonesia yang diperlakukan tidak adil oleh pihak rumah sakit tetapi tidak mampu bersuara karena tidak memiliki akses.

"Prita ini mewakili ribuan orang yang tidak berdaya. Kebetulan Prita bisa menguasai komputer sehingga bisa menyampaikan keluhan kepada publik dan ini saatnya kasus ini diselesaikan secara terbuka dan transparan untuk diketahui publik," katanya.

Dengan demikian pelayanan kesehatan di rumah sakit-rumah sakit di Indonesia bisa diperbaiki dan tidak ada lagi perlakuan sewenang-wenang terhadap pasien, katanya.

Dia juga meminta pemerintah untuk meninjau kembali nama rumah sakit Omni Internasional karena pelayanannya tidak seperti sebuah rumah sakit bertaraf internasional.

"Rumah sakit itu kebetulan tidak jauh dari rumah saya dan saya tidak tahu alasan pemerintah memberi nama `internasional` dan saya pikir nama itu harus ditinjau kembali," katanya.

Prita Mulyasari, seorang ibu rumah tangga di Tangerang, menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik yang kasusnya kini disidangkan di PN Tangerang.

Tuduhan itu bermula dari e-mail Prita yang berisi keluhannya saat menjadi pasien RS Omni Internasional.

Akibat perbuatannya itu dia dijerat dengan pasal 27 ayat (3) UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana kurungan selama enam tahun dan denda satu miliar rupiah.

Sebelumnya Prita sudah digugat secara perdata dan kalah.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009